Detiksupremasihukum.com Tanjab Barat - Desa Lubuk Sebontan, di Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, merupakan desa Ex Transmigrasi.
Pada tahun anggaran 2025, di informasikan, ada anggaran untuk ketahan pangan desa untuk pengadaan bibit sawit, dengan nominal anggaran per RT 65 jutaan rupiah, untuk 6 RT yang ada di desa.
Desa juga menganggarkan pembuatan gedung kantor BPD diarea perkantoran.
Informasi dari masyarakat setempat, untuk anggaran ketahanan pangan ini, 3 RT, pada pencairan DD tahap pertama, telah terealisasi sesuai anggaran, ya itu 65 juta, untuk masing masing RT, yaitu RT 01, 02 dan RT 03.
Sementara, untuk RT 04, 05 dan RT 06, dana yang tersuplai pada pencairan kedua oleh Pemdes, hanya sebesar 30 jutaan rupiah saja, sementara, tahun anggaran sudah usai.
Masyarakat juga katakan, material untuk pembangunan gedung kantor BPD, juga dipakai, dibangun untuk tempat ibadah desa, besar dugaan, anggaran memang sengaja di Mark up atau digelembungkan, ungkap warga.
Warga juga katakan, upah para tukang pekerja, pembangunan gedung BPD belum selesai dibayarkan, oleh pihak Pemdes.
Sugeng Trianto, anggota BPD Desa, saat dikonfirmasi via WA oleh media, terkait pengawasan, juga masih bungkam.
Masyarakat menilai, Kades Agung diduga kurang amanah dalam kepemimpinannya, ungkap warga ini.
Warga juga mengatakan, hasil musyawarah masyarakat desa, bersepakat, untuk tempat lokasi pembangunan gedung Koperasi Merah Putih milik desa, yang merupakan program Presiden RI, sepakat dibangun di area kantor desa yang lama, di seputaran SDN desa.
Akan tetapi, tersiar kabar, kebijakan kades, tanpa musyawarah, gedung koperasi ini, akan dibangun, diatas lapangan futsal desa. Sementara aset desa lapangan futsal ini, baru selesai dibangun dari sumber DD. Yang jelas, akan terkesan pembuangan anggaran yang mumbazir dan pemusnahan aset tanpa musyawarah, ungkap masyarakat ini.
Untuk memperjelas dari informasi, media berupaya, untuk mencari tau kebenaran informasi dari Ketua RT Desa via WA, akan tetapi, ketua RT masih bungkam.
Tukang yang bekerja di Gedung kantor BPD, dimintai tanggapanya via WA, juga tidak bersedia memberi tanggapanya.
Sementara Kades Agung, dikonfirmasi media ini via watshap pribadinya, dipertanyakan terkait informasi ini, juga belum menjawab rentetan pertanyaan dari media. Kades masih bungkam.
Jawaban dari Kades Agung, akan kita muat, pada pemberitaan selanjutnya, sebagai bentuk, penyajian pemberitaan yang berimbang di media.
Pihak Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat dan Dinas PMD Kabupaten, diharapkan turun ke lokasi, check kebenaran dari informasi.
Jangan sampai, anggaran yang dikucurkan ke desa Lubuk Sebontan, terindikasi ada penyelewengan.
Yukosti


Komentar
Posting Komentar