Detiksupremasihukum.com,TEBO — Sikap acuh tak acuh dan bungkamnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Tebo pada 25 Mei 2026 lalu, menuai kritik pedas. Kritik keras tersebut dilayangkan langsung oleh Ketua Divisi Informatika Fast Respon Nusantara (FRIC) DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A. Md.
Hamdi menyayangkan sikap para OPD yang hadir saat RDP namun hingga kini enggan turun ke lapangan. Padahal, RDP telah menyepakati bahwa OPD terkait wajib turun ke Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, guna membuktikan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Suferi.
Dugaan Pelanggaran Kades dan Komitmen RDP yang Diabaikan
Laporan masyarakat yang seharusnya diverifikasi oleh OPD di lapangan meliputi beberapa poin krusial, di antaranya:
Dugaan penjualan tanah restan (sisa) desa oleh Kades Suferi.
Perobohan 3 unit gedung aset desa tanpa adanya izin tertulis dari Bupati Tebo.
Pemasangan portal jalan desa dengan pemberatan retribusi yang dinilai sepihak.
Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas kawasan hutan negara.
"Sikap abai para OPD ini terkesan melecehkan hasil RDP dan tidak menghargai suara para wakil rakyat di dewan. Kesepakatan dalam berita acara RDP itu konstitusional dan wajib dijalankan," tegas Hamdi Zakaria, Jumat (17/7/2026).
Sebagai langkah nyata, Hamdi mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD Tebo dan Bupati Tebo, Agus Rubianto, agar segera mengeluarkan perintah tegas kepada OPD terkait untuk segera turun ke lokasi.
Namun, upaya komunikasi persuasif yang dibangun tampaknya menemui jalan buntu. Hingga Jumat pagi (17/7/2026), pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan berulang kali kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tebo serta Inspektur Inspektorat Tebo sama sekali tidak direspons.
"Bungkamnya para pejabat OPD ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Apa yang sebenarnya disembunyikan?" tanya Hamdi heran.
Jeritan dan Kekecewaan Warga Desa
Kekecewaan mendalam juga disuarakan langsung oleh masyarakat Desa Bukit Pemuatan yang merasa hak-haknya diabaikan oleh lambannya birokrasi di Tebo.
Bujang, salah seorang warga desa, mengungkapkan kekesalannya terhadap buruknya pelayanan publik dari instansi terkait.
"Kami sangat kecewa dengan lambannya tindak lanjut ini. Pelayanan OPD Tebo terhadap laporan dan jeritan masyarakat desa sangat buruk dan kurang responsif," ketus Bujang kepada awak media.
Senada dengan Bujang, Sarmidi, warga desa lainnya, mengingatkan para pejabat untuk kembali sadar akan fungsi dan amanah jabatan yang mereka emban.
"Para pejabat OPD wajib merenung. Mereka itu digaji dari uang pajak masyarakat! Tugas mereka adalah melayani masyarakat, bukan malah bungkam dan lari dari tanggung jawab saat ada masalah seperti ini," ujar Sarmidi dengan nada tinggi.
Ancam Geruduk Kantor Bupati dan DPRD dengan Massa Besar, keluar dari celotehan masyarakat.
Masyarakat Desa Bukit Pemuatan mendesak Bupati Tebo, Agus Rubianto, untuk segera turun tangan dan menggunakan otoritasnya sebagai kepala daerah untuk memerintahkan OPD di bawah naungannya bergerak.
Jika desakan ini tetap diabaikan dan OPD terkait tidak kunjung turun melakukan verifikasi lapangan sesuai berita acara RDP, warga mengancam akan melakukan aksi parlemen jalanan.
Masyarakat menyatakan tengah mempersiapkan gerakan massa dalam waktu dekat. Ratusan hingga ribuan warga siap bergerak menggeruduk Kantor Bupati Tebo dan Kantor DPRD Tebo guna menuntut keadilan dan transparansi hukum atas ruang hidup mereka yang diduga telah dirampas.
Yukosti












