Detiksupremasihukum.com
Selasa, 26 Mei 2026
*Kapolda Jambi Terima Audiensi BPS Provinsi Jambi, Siap Dukung dan Kawal Sensus Ekonomi 2026*
Detiksupremasihukum.com, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima audiensi jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Selasa (26/5/2026).
Audiensi tersebut membahas sinergi dan dukungan Polda Jambi dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan oleh BPS Provinsi Jambi guna memastikan proses pendataan berjalan aman, lancar, dan menghasilkan data yang akurat bagi kepentingan pembangunan nasional.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari jajaran Polda Jambi yakni PLH Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Yoga Yulian, S.I.K., Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., serta Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H.
Sementara dari pihak BPS Provinsi Jambi hadir Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha, S.E., M.E., Ketua Tim Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Jambi Susiawati Kristiarini, S.ST., dan Sekretariat Sensus Ekonomi 2026 BPS Provinsi Jambi Adi Permana, M.SE.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi jajaran BPS Provinsi Jambi serta menegaskan pentingnya sinergi lintas institusi dalam menyukseskan agenda strategis nasional, khususnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi juga menegaskan kesiapan Polda Jambi untuk memberikan dukungan pengamanan, pengawalan, serta membantu proses sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaan pendataan di lapangan dapat berjalan aman, tertib, dan efektif.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa Sensus Ekonomi merupakan program strategis nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pihak demi menghasilkan data yang valid dan akurat.
“Polda Jambi siap mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Jambi, baik melalui pengamanan, pengawalan, maupun dukungan sosialisasi kepada masyarakat agar proses pendataan berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia menambahkan, data yang dihasilkan dari sensus ekonomi nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
“Sinergi antara Polda Jambi dan BPS Provinsi Jambi diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar dan akurat sehingga hasil sensus benar-benar bermanfaat bagi pembangunan,” tambahnya.
Kegiatan audiensi berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Jambi.
Yukosti
Dituduh Palsukan Dokumen, Kuasa Hukum Yayasan Pengelola Program MBG di Jambi Buka Suara, Siap Laporkan Balik
Detiksupremasihukum.com, JAMBI- Pihak Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera, dan Yayasan Mitra Pangan Global akhirnya angkat bicara terkait berbagai tudingan miring hingga laporan polisi yang mengarah kepada mereka.
Melalui Kuasa Hukumnya, Irjen Pol (P) Drs. Hudit Wahyudi, S.H., M.Hum, M.Si, dan Sahroni, S.E., S.H., M.H., men
egaskan, bahwa tuduhan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada kliennya sama sekali tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.
Pernyataan ini disampaikan langsung saat mereka mendatangi Mapolda Jambi pada Selasa, 26 Mei 2026.
Hudit mengungkapkan bahwa ia telah menerima kuasa resmi dari tiga kliennya, yakni Purwanto, Novilia Dewi, dan Zerintaria, selaku salah satu pengelola program Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) untuk wilayah Jambi.
Mantan jenderal bintang dua ini menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menjatuhkan kliennya di saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini mulai terlihat sukses. menurutnya, ketiga yayasan tersebut telah bersusah payah membangun sistem ini sejak awal, di saat semua pihak masih ragu.
"Klien kami mengelola SPPG dengan bersusah payah, orang baru melihat suksesnya sekarang. Mereka tidak melihat ketika pertama kali program pemerintah ini bergulir, semua masih bertanda tanya," kata Hudit Wahyudi didampingi Sahroni kepada wartawan di Mapolda Jambi,
Selasa 26 Mei 2026.
Ia menekankan, sebagai warga negara yang loyal, kliennya berkomitmen penuh untuk mensukseskan program MBG demi kesehatan dan pencegahan stunting pada anak bangsa. Oleh karena itu, ia meminta seluruh aparat dan oknum BGN di daerah untuk mendukung, bukan malah melakukan manuver negatif.
"Seharusnya di Jambi seluruh aparat mendukung ini. Apalagi orang-orang BGN yang ada di daerah, bukan malah kemudian bermanuver-manuver sendiri yang berlatar belakang ekonomi atau bermotif politik. Ini terus terang sudah saya data," tegasnya.
Terkait adanya Laporan Pengaduan (Lapdu) di Polda Jambi mengenai dugaan pemalsuan dokumen perjanjian kerja sama, Hudit menyatakan pihak yayasan sangat menghormati proses hukum. Namun, ia mengingatkan pelapor agar berhati-hati jika tidak memiliki bukti yang cukup.
Setelah dipelajari, Hudit menyebut unsur pemalsuan dokumen sama sekali tidak terpenuhi. Terlebih, syarat adanya kerugian korban justru berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.
"Justru korban mengalami keuntungan. Dengan bermitra dengan yayasan, ia mendapatkan keuntungan di luar modalnya. Dan ini kan menggugurkan apa yang dilaporkan," jelas Hudit.
Ia pun memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba membuat kegaduhan. Jika laporan tersebut tidak terbukti, pihak yayasan memastikan akan menempuh jalur hukum secara tegas.
Pihak yayasan siap melaporkan balik pelapor dengan Pasal 361 KUHP terkait fitnah dan pengaduan palsu.
Hudit juga menyoroti derasnya serangan hoaks dan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap kliennya di media sosial maupun media massa, yang dinilainya sudah mengarah pada tindakan menghakimi sepihak (trial by press).
"Saya meminta kepada masyarakat untuk jangan terprovokasi dengan informasi-informasi sesat dan hoaks. Pers harus mengkonfirmasi apa pun yang didapat, wajib konfirmasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan menghapus pemberitaan (take down) yang telanjur viral tidak akan menghapus kesalahan hukum, karena jejak digital akan terus dipantau untuk langkah somasi terbuka.
Di akhir penyataannya, pihak kuasa hukum menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Ditreskrimum Polda Jambi, khususnya Subdit Harda, yang telah menerima dan memfasilitasi aduan ini dengan sangat profesional dan kooperatif.
Pihak yayasan mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan, demi menjaga kondusifitas program nasional MBG di Provinsi Jambi.
Yukosti
Senin, 25 Mei 2026
FRIC Jambi Apresiasi Polda Jambi Berhasil Satukan Tekad dan Komitmen Menjaga Sitkamtibmas Melalui Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas
Detiksupremasihukum.com,Kota Jambi-Bertempat lapangan Hijau Kantor Walikota Jambi kembali Kepolisian Daerah Jambi berhasil menyatukan persepsi dan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas pada Senin 25/05/2026.
Apel kebangsaan sabuk Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH dan dihadiri para pejabat utama Polda Jambi , forkopimda Kota Jambi, Kodim 0415/Jambi, Denpom II-2/Jambi, tokoh agama , tokoh masyarakat , tokoh pemuda , forum RT, FKUB, lembaga adat dan pemuda , acara dihadiri 1100 peserta
Ketua DPW FRIC Jambi menyampaikan " dari awal hingga selesai acara apel kebangsaan sabuk Kamtibmas berjalan dengan lancar dalam pantauan Ketua FRIC Jambi . Kegiatan dilaksanakan merupakan upaya Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi menyatukan semangat menjaga Kamtibmas di Kota Jambi
Polda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat mengantisipasi berbagai gangguan keamanan seperti aksi premanisme balap liar geng motor peredaran narkoba penyebaran hoax hingga kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dan Polda Jambi juga mengedepankan kedekatan humanis dan kolaboratif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman serta harmonis, demi terwujudnya kota Jambi yang maju dan bahagia.
Upaya Polda Jambi merangkul seluruh elemen berhasil, dari tampak antusias masyarakat mendukung Polri Polda Jambi melaksanakan tugas menciptakan Kamtibmas , dan Fast Respon Indonesia Center terus mendukung Polri Polda Jambi dengan program kerja nyata demi kepentingan masyarakat " pungkas Dody
Yukosti
Komisi I DPRD Tebo Gelar RDP Bersama FRIC Jambi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Penjualan Tanah Kas Desa Bukit Pemuatan
Detiksupremasihukum.com, TEBO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo resmi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang, perusakan aset desa, praktik pungutan liar, hingga dugaan penjualan Tanah Kas Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Pada Senin (25/05/2026), mulai pukul 13.00 WIB.
Agenda penting ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (SETDA), Camat Serai Serumpun, Kepala Desa Bukit Pemuatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat setempat.
Rapat dilaksanakan berdasarkan surat undangan resmi DPRD Kabupaten Tebo Nomor: 400.14.6/544/DPRD/2026 tertanggal 11 Mei 2026, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, SH. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat laporan yang disampaikan oleh FAST RESPON INDONESIA CENTER dengan nomor 37/FRC/DI-JB/V/2026, yang memuat laporan mengenai sejumlah pelanggaran tata kelola pemerintahan di desa tersebut.
Isu yang diangkat dalam rapat ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan pengelolaan aset dan kewenangan pemerintahan desa, yang dinilai memerlukan penanganan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Masyarakat berharap forum ini dapat menjadi wadah klarifikasi bagi seluruh pihak yang dipanggil, sehingga kebenaran terkait persoalan yang dilaporkan dapat terungkap sesuai fakta yang ada di lapangan.
Setelah mendengar keterangan dari berbagai pihak, Komisi I DPRD Kabupaten Tebo menyimpulkan langkah selanjutnya yang akan diambil. Komisi I akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati Tebo serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait—meliputi Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Inspektorat, KPHP, Bagian Hukum SETDA, Camat Serai Serumpun, dan BPN Kabupaten Tebo—untuk melakukan investigasi mendalam langsung ke lokasi di Desa Bukit Pemuatan.
Ada pun pokok permasalahan yang akan diteliti dalam investigasi tersebut meliputi penerbitan surat keterangan tanah (sporadik) yang berada di dalam kawasan Hutan Produksi(HP), perobohan dua unit gedung Transmigrasi yang merupakan aset desa, pemasangan portal yang diduga digunakan untuk pungutan liar retribusi jalan desa, serta transaksi jual beli tanah restan atau sisa pembagian lahan transmigrasi.
Menutup pertemuan, Komisi I mengimbau kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi yang akan dilakukan di lapangan. Hasil penelitian tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum dan administrasi selanjutnya guna menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.
Yukosti
Antusias Masyarakat Komitmen Bersama Wujudkan Sitkamtibmas Saat Kapolda Jambi Pimpin Deklarasi Sabuk Kamtibmas
Detiksupremasihukum.com, Kota Jambi-Komitmen bersama dalam mewujudkan situasi Jambi aman damai dan kondusif Polda Jambi bersama Pemerintah Daerah Jambi melaksanan acara Deklarasi Sabuk Kamtibmas yang digelar dilapangan Kantor Walikota Jambi yang diikuti ribuan peserta (25/05/2026)
Kegiatan langsung dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH, dan dihadiri Wakapolda Jambi , para PJU Polda Jambi , Walikota Jambi , Ketua DPRD Kota Jambi , forkopimda , Dandim 0415/Jambi , PJU Polresta Jambi Wadandenpom II-2/Jambi, peserta apel terdiri dari berbagai unsur serta tamu undangan 1100 orang peserta
Dalam sambutannya Kapodka menyampaikan " keamanan dan ketertiban tidak dapat hanya ditopang oleh Polri dan TNI tapi diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen anak bangsa.
Hari ini kita menyatukan kekuatan dari unsur TNI dan Polri , masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah daerah.
Kita bersama untuk menjaga lingkungannya masing-masing, sesuai dengan arah tujuan Presiden Republik Indonesia , bahwa stabilitas anda dan ketertiban wilayah merupakan prasyarat mutlak dalam menjamin kelancaran roda perekonomian dan pembangunan nasional.
Pembangunan tidak akan dapat berjalan secara optimal jika situasi Kamtibmas tidak terbangun, oleh karena itu konsep keamanan menjadi sangat penting sebagai bentuk sinergi kita antara TNI- POLRI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan wilayah dan aman dan kondusif mulai dari tingkat Kelurahan desa hingga kota dan provinsi.
Hal ini merupakan sistem keamanan berbasis komunitas yang menekankan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing, melalui semangat gotong royong, sistem keamanan lingkungan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas
Mari bersama-sama membangun kekuatan sosial yang menjadi pelindung sekaligus perekat persatuan di tengah-tengah masyarakat dalam berbagai kesempatan sehingga itu dapat dicegah dan di tangani dengan baik dengan cepat dan tepat .
Saya apresiasi kampung BAHAGIA program Walikota Jambi yang berhasil ciptakan Sitkamtibmas dan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah.
Mari senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas , melayani masyakarat dengan sepenuh hati bukan sekedar menjalankan prosedur namun tingkatkan patroli dan Lester city ini guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas mari bersama menjaga persatuan dan kebersamaan serta laporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas saat ini mungkin, Jangan mudah terprovokasi atas informasi palsu atau hoax yang dapat memecah belah persatuan, serta Kota Jambi akan kuat apabila masyarakatnya bersatu dan saling peduli dalam mewujudkan Sitkamtibmas terwujud Kota Jambi Bahagia .
Dan apresiasi kepada panitia dari Direktorat Intelejen Kemanana Polda Jambi yang menyelenggaran acara ini yang berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Jambi wujud komitmen ciptakan Jambi aman damai nyaman dan kondusif " pungkas Kapolda .
Acara dilanjutkan penyerahan penghargaan dari Kapodka Jambi kepada Walikota Jambi atas dedikasi mewujudkan Kota Jambi Kamtibmas
Yukosti
Kapolsek Adri Sukam Bersama Personel Anggota Gelar Giat Inovasi Mushola Taman Qur’an Presisi Polsek Bangko : Wadah Dakwah dan Pendidikan Agama untuk anak anak, Polres Merangin Support!
Detiksupremasihukum.com, MERANGIN – Kapolsek Bangko, Iptu Adri Sukam, bersama seluruh personel Polsek Bangko, Polres Merangin, menggelar kegiatan rutin pengajian dan pembacaan Surah Yasin setiap hari kamis setelah apel pagi dan sore hari dipergunakan untuk belajar Alquran anak-anak sekitar. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Polsek Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Minggu (24/05/2026), sebagai bagian dari program unggulan bernama Mushola Taman Qur’an Presisi.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek bangko, kegiatan ini merupakan bentuk inovasi yang dihadirkan untuk menyediakan ruang belajar Al-Qur’an bagi anak-anak di wilayah hukum Polsek Bangko pada sore hari. Pengajaran dilakukan secara bergilir oleh para Bhabinkamtibmas, di antaranya Aipda Ali, Aiptu Haryono, Aipda Zuhri, Aipda Yoke, Aiptu Sukasianto, Aiptu Siamto, dan Brigadir Ahmad Ansori.
Dalam keterangannya, Kapolsek Bangko, Iptu Adri Sukam, menjelaskan bahwa program ini dirancang bukan hanya sebagai sarana pendidikan agama, melainkan juga upaya menanamkan nilai iman, takwa, dan kerukunan sejak dini kepada generasi muda.
“Alhamdulillah, kehadiran kegiatan ini menjadi wadah bagi anak-anak untuk belajar Al-Qur’an, mendalami ilmu agama, serta mempererat rasa persaudaraan. Kami berharap langkah kecil ini membawa manfaat besar bagi kita semua,” ujar Iptu Adri.
Selain berfungsi sebagai tempat belajar mengaji bagi warga, Mushola Taman Qur’an Presisi juga menjadi pusat pembinaan rohani bagi anggota kepolisian. Setiap hari Kamis, setelah apel pagi, seluruh personel rutin melaksanakan pembacaan Asmaul Husna dan Surah Yasin di tempat tersebut. Fasilitas ini juga terbuka bagi umum, termasuk masyarakat yang sedang dalam perjalanan dan ingin beristirahat sejenak untuk menunaikan sholat lima waktu.
Inisiatif positif ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H. Menurutnya, terobosan yang dilakukan Polsek Bangko merupakan bentuk nyata pengabdian kepolisian di bidang sosial dan keagamaan.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi Mushola Taman Qur’an Presisi ini. Semoga keberadaannya bermanfaat dalam membimbing anak-anak dan menjadi tempat ibadah yang berguna bagi seluruh masyarakat. Kami juga berharap inovasi serupa terus bermunculan dari jajaran Polres Merangin, agar semangat ‘Polri Untuk Masyarakat’ semakin terwujud dalam berbagai bentuk pelayanan,” tegas AKBP Kiki.
Kapolres menambahkan, kegiatan pengajian ini dinilai sangat tepat dalam menjunjung tinggi norma dan nilai keagamaan di tengah masyarakat Merangin. Pihaknya memberikan dukungan penuh dan berharap program ini terus berjalan berkelanjutan, sehingga dapat mencetak generasi muda yang berakhlak mulia serta memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan warga.
Yukosti
Kapolresta Jambi Hadiri Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Komitmen Bersama Ciptakan Kota Jambi Aman dan Kondusif
Detiksupremasihukum.com, Jambi – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH menghadiri kegiatan apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas yang dilaksanakan di Lapangan Hijau Kantor Walikota Jambi (25/05/2026)
Kegiatan ini adalah upaya memperkuat sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kegiatan yang bertema “Dengan Kebersamaan dan Kepedulian, Kita Bisa Menciptakan Lingkungan yang Aman, Nyaman dan Terbebas dari Gangguan Kamtibmas”.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, Irwasda Polda Jambi, Wakil Walikota Jambi, para PJU Polda Jambi, unsur Forkopimda Kota Jambi, OKP, Ormas, tokoh agama, tokoh Forum RT, lurah, FKUB, Lembaga Adat, hingga para pemuda se-Kota Jambi.
Prosesi acara pembacaan Ikrar Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi.
Amanat Kapolda Jambi menegaskan bahwa apel kebangsaan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga Kota Jambi tetap aman, damai, dan kondusif.
Kapolda Jambi menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat hanya ditopang oleh Polri dan TNI semata, namun membutuhkan sinergitas seluruh elemen masyarakat.
“Melalui Sabuk Kamtibmas ini kita satukan kekuatan masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan aparat untuk menjadi garda terdepan menjaga lingkungan masing-masing,” tegas Kapolda Jambi.
Sesuai amanat Kapolda , kita Polresta Jambi siap menjaga kepercayaan masyarakat.
Kapolresta Jambi menyatakan komitmen berupaya menciptakan Kamtibmas ,dan mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan serta mewaspadai berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas yang dilaksanakan ini merupakan langkah konkret memperkuat kolaborasi antara pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Jambi.
Polri mengedepankan pendekatan humanis dan kolaboratif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis demi terwujudnya Kota Jambi yang maju dan bahagia" pungkas Kapolresta Jambi
Yukosti
Minggu, 24 Mei 2026
Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi Penyebab Black Out, Diduga Ini Salah Satu
Detiksupremasihukum.com-Jambi - Dampak dari padamnya Listrik di sebagian Sumatera, yang padam selama berjam-jam karena gangguan sistem .
Bareskrim Polri mengerahkan tim ke Jambi didampingi Subdit Tipidter Polda Jambi untuk mengecek penyebab listrik padam.
"Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menerjunkan tim ke titik putus sambungan Sutet 175-176 Desa Tempino Kecamatan Mestong Kabupaten Muara Jambi.
Polisi menyelidiki penyebab black out yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).(dikutip dari detik)
Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri didampingi oleh Puslabfor Bareskrim Polri dan PLN serta dari Polda Jambi melakukan pengecekan ke lokasi pada Minggu (24/5).
Hasil dilapangan ditemukan barang bukti konduktor yang putus , dibawa ke Puslabfor Bareskrim.
Irhamni mengatakan sejauh ini belum ditemukan indikasi kesengajaan terkait masalah listrik. Menurut dia, pengecekan lebih lanjut akan dilakukan.
" ungkap nya
Sementara Kasubdit Tipidter Polda Jambi AKBP Hadi Handoko Masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengecekan dilapangan.
Yukosti
Sabtu, 23 Mei 2026
Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi Siap Hadiri Undangan RDP di DPRD Tebo.
Detiksupremasihukum.com, Tebo – Ketua Divisi Informatika DPW Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md., menyatakan kesiapannya untuk memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo.
Pertemuan tersebut dijadwalkan pada Senin 25/5/2026, bertempat di Ruangan rapat komisi 1 DPRD Tebo, guna membahas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo.
Saat dikonfirmasi, Hamdi Zakaria, A.Md menegaskan bahwa kehadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) nanti sebagai organisasi yang mendampingi pihak masyarakat Desa Bukit Pemuatan, di Kecamatan Serai Serumpun, adalah untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Bukit Pemuatan. Menurutnya, warga setempat sudah sangat diresahkan oleh rekam jejak kepemimpinan Kades Suferyanto selama menjabat.
"Kehadiran kami di RDPU ini murni untuk membawa suara dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Bukit Pemuatan yang selama ini merasa resah dengan kinerja dan kebijakan Kades," ujar Hamdi, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan laporan dan keluhan yang diterima dari masyarakat, Kades Suferyanto dinilai terkesan arogan dalam memimpin. Tak hanya itu, sang Kades juga diduga kuat terlibat dalam sejumlah pelanggaran berat, di antaranya:
Dugaan memperjualbelikan tanah restan (tanah kas/cadangan) desa.
Pungutan liar terkait pengelolaan portal dan retribusi jalan desa.
Pengerusakan/merobohkan gedung yang merupakan aset resmi desa.
Penerbitan surat sporadik (penguasaan fisik tanah) di dalam kawasan Hutan Produksi (HP).
Menyikapi rentetan dugaan pelanggaran tersebut, salah satu tokoh masyarakat setempat, Bujang, menyampaikan harapan besar warga agar Penjabat (Pj) Bupati Tebo segera mengambil tindakan tegas. Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah memberikan sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) kepada Kades Bukit Pemuatan, ujar Bujang.
Via watshap, salah seorang staf di DPRD Tebo, saat ditanya kebenaran informasi ini, membenarkan ada nya hal tersebut, FRIC Jambi sudah di kirimkan undangan nya, guna menghadiri RDPU tersebut, jawabnya.
Polda Jambi dan Polresta Jambi Laksanakan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Wujud Komitmen Beri Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat
Detiksupremasihukum.com-Kota Jambi, Polri Untuk Masyarakat memang tepat digemakan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Polri selalu hadir untuk masyarakat , Dengan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD ), wujud komitmen Polri memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat
KRYD yang dilaksanakan Polda Jambi bersama Polresta Jambi setiap Sabtu Malam secara gabungan dan rutin dilaksanakan setiap hari oleh tim Serigala kota Polresta Jambi dan itu dilaksanakan sampai dini hari terpusat di Mapolresta Jambi merupakan atensi Kapolda Jambi wujud berikan rasa aman bagi masyarakat Jambi. (23/05/2026)
Kegiatan Apel kesiapan dipimpin Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto , dihadiri
Plh Karo Ops Kombes Pol Yoga Yulian., S.I.K., S.H., M.H, Kabid Propam Kombes Pol Darno., S.H., S.I.K, Dirreskrimum Kombes Pol Jimmy Christian Samma., S.I.K, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar., S.I.K., M.H, Wakapolresta Jambi Akbp Nurhadiansyah. S.i.k., M.H, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra. S.H., M.H, Kabag SDM Kompol Dr. Muhammad Amin, Kabag Log Kompol Firdon Marpaung., S.H., M.H, Kasat Samapta Kompol Denny Saputra., S.H., M.H, Kasat Intelkam AKP Adyama Baruna P, S.I.K, Kasat Reskrim AKP Husni Abda., S.I.K., M.H, Kasat Narkoba Akp Tito Al Hafezt., S.I.K., M.H, Kasat Binmas AKP Sukman., S.H, Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos, S.H, Kapolsek Pelayangan Iptu Yuda Saputra. S.H., M.H, Kapolsek Danau Teluk AKP Imam Budiyanto. S.H, Kapolsek Kskp Iptu Ade Hidayat. S.E , Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua., S.H., M.H, Kapolsek Pasar Kompol Fery Siswara, Kapolsek Jelutung Akp Moh Choirul Umam., S.H., M.H, Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawaty Siregar., S.H, Kapolsek Telanai AKP Amran., S.H., M.H dan personel yang terlibat
Kabag OPS Polresta menyampaikan " kegiatan malam ini jumlah personil pengamanan dari
Polresta Jambi 317 Personil,
Dit Reskrimum Polda Jambi 10 Personil , Dit samapta Polda Jambi 30 Personil, Dit lantas Polda Jambi 12 Personil, Dit Intelkam Polda Jambi 10 Personil, Sat Brimob Polda Jambi 30 Personil , jadi total keseluruhan
409 Personil
Arahan Dir Samapta Polda Jambi " Agar laksanakan tugas dengan Humanis jangan sampai terjadi Kontra Produktif. Jangan Arogan dan tetap jaga Citra Polri di masyarakat
Jaga keselamatan dan jaga kesehatan. Antisipasi balap liar dan gangguan kamtibmas terutama begal yang marak terjadi di jambi
Jangan sampai membuat pelanggaran yang menjadi viral. Tindak Tegas pelaku begal agar tidak mengganggu ketentraman warga
Antisipasi juga pengendara bermotor yang menggunakan knalpot brong" amanat KBP Mulia
Yukosti
Kamis, 21 Mei 2026
Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba
Fenomena Mundurnya Kepala Sekolah di Muaro Jambi: FRIC Tegaskan ASN Terikat Sumpah Jabatan dan Regulasi
Detiksupremasihukum.comMUARO JAMBI – Sorotan tajam tertuju pada dinamika pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi menyusul kabar adanya sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru dilantik mengundurkan diri. Alasan jarak tempuh atau zonasi penempatan yang dinilai terlalu jauh diduga menjadi pemicu utama aksi pengunduran diri tersebut. Kamis (21/05/26).
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Muaro Jambi, Jeki Santoso, S.Sos angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penempatan pejabat pendidikan telah diatur oleh regulasi negara yang mengikat, sehingga alasan personal seperti jarak tidak dapat dijadikan pembenaran untuk meninggalkan tanggung jawab.
Landasan Hukum Penempatan Jabatan
Jeki menjelaskan bahwa pengangkatan Kepala Sekolah merupakan kewenangan Pemerintah Daerah yang didasarkan pada Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021. Dalam pasal 14, ditegaskan bahwa penugasan guru sebagai Kepala Sekolah dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pemerataan mutu pendidikan.
"Sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK, setiap Kepala Sekolah tunduk pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu poin krusialnya adalah kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Kepentingan dinas demi pemerataan kualitas pendidikan jauh di atas preferensi pribadi terkait lokasi rumah," tegas Jeki.
Konsekuensi dan Sanksi Bagi Kepsek yang Mundur Sepihak
Ketidakpatuhan terhadap Surat Keputusan (SK) penempatan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Menurut Jeki, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memiliki wewenang penuh untuk menjatuhkan sanksi disiplin jika pengunduran diri dilakukan secara non-prosedural.
Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, sanksi yang dapat diterapkan meliputi:
Sanksi Administratif: Penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga pembebasan dari jabatan (pencopotan) secara permanen.
Sanksi Disiplin Berat: Jika terbukti mangkir atau menolak bertugas di tempat baru, yang bersangkutan dapat menghadapi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
"ASN wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. Jika mereka menolak bertugas setelah SK keluar, itu dikategorikan sebagai pelanggaran sumpah janji," tambahnya.
Senada dengan FRIC, aktivis pemerhati kebijakan, Hamdi Zakaria, A.Md, menambahkan bahwa sebenarnya pengunduran diri hanya bisa diterima jika memiliki alasan yang bersifat memaksa (force majeure).
"Secara regulasi, pengunduran diri yang sah harus diajukan tertulis dengan alasan mendesak, seperti sakit permanen yang dibuktikan keterangan tim medis atau memasuki masa pensiun. Jika alasannya hanya soal jarak (zonasi), itu adalah bentuk ketidakpatuhan," ujar Hamdi.
Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas dengan menolak pengunduran diri yang tidak berdasar atau segera memproses sanksi disiplin bagi oknum yang bersangkutan guna menjaga stabilitas manajemen sekolah dan pelayanan pendidikan di Muaro Jambi.
Yukosti











.jpg)


