Rabu, 03 Juni 2026

Diduga Kangkangi UU Desa dan UU KIP Kinerja Kades Teluk Jambu Disorot




Detiksupremasihukum.comMUARO JAMBI – Masyarakat desa Teluk Jambu, dikecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, kepada media mengatakan, tidak transparan nya Pemdes dalam mempergunakan anggaran desa. Hal ini dicelotehkan masyarakat kepada media Rabu 3/6/2026, saat media istirahat di kakikilima. 


Pantauan media didesa, Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Jambu, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, diduga kuat melanggar asas transparansi publik. Hingga saat ini, pihak pemdes belum memasang papan transparansi realisasi penggunaan anggaran desa maupun papan infografik desa di area publik yang mudah diakses warga.


Didinding kantor desa, hanya terpajang papan infografis anggaran desa infografis tahun 2023 dan tahun 2024 saja, sementara papan transparansi realisasi penggunaan anggaran, tidak tampak terpajang. Untuk papan transparansi realisasi penggunaan anggaran tahun 2025 dan papan infografis tahun 2026, tidak tampak terpajang.


​Padahal, pemasangan kedua papan informasi tersebut merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pemerintah desa. Aturan ini telah tertuang jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


​Akibat kelalaian ini, Kepala Desa (Kades) Teluk Jambu, Rozali, dinilai terkesan mengangkangi peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai hak masyarakat untuk mengetahui pengelolaan dana desa.


​Saat tim media mencoba mendatangi Kantor Desa Teluk Jambu untuk meminta klarifikasi, Kades Rozali sedang tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi lanjutan juga telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp tim media.

Via watshap dengan santai kades Rozali memberikan jawaban, bahwa papan infografis masih di cetak belum sempat dijemput di percetakan, berkemungkinan besok baru mau di jemput, jawab kades sekenanya.


Saat tim media menyebutkan, bahwa 2 papan tersebut semestinya sudah terpajang di desa sedari awal Januari 2026 silam, Kades Rozali memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun lagi.


​Mengingat fungsi pengawasan tingkat kecamatan berada di bawah wewenang Camat Taman Rajo, warga dan pihak-pihak terkait mendesak agar pihak kecamatan segera turun tangan. Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat segera memberikan teguran keras serta sanksi tegas kepada Pemdes Teluk Jambu agar transparansi anggaran dapat segera direalisasikan. 


Yukosti 

Kapolda Jambi Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Olahraga, Kapolda Cup Basket 2026 Siap Digelar Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80



Detiksupremasihukum.com, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (03/06/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya pembinaan generasi muda melalui olahraga bola basket sekaligus persiapan pelaksanaan Turnamen Kapolda Cup 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80.


Kegiatan audiensi turut dihadiri Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Ady Benny Cahyono, S.I.K., Ketua Basket Jambi Hendra, serta Agus selaku pendamping.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi sebagai wadah pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga yang positif, sehat, dan berorientasi pada prestasi. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendorong lahirnya generasi muda yang berkualitas, disiplin, dan memiliki semangat sportivitas.


Pada kesempatan itu, Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi juga memaparkan perkembangan pembinaan atlet bola basket di Provinsi Jambi, termasuk berbagai program yang telah dijalankan serta kesiapan dalam mendukung berbagai agenda olahraga di tingkat daerah maupun nasional.


Selain itu, audiensi turut membahas rencana pelaksanaan Turnamen Kapolda Cup 2026 yang akan digelar pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2026 di GOR Kota Baru, Kota Jambi. Turnamen tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.


Panitia pelaksanaan Kapolda Cup akan melibatkan Event Organizer Komunitas Basket Jambi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. Turnamen ini direncanakan mengundang berbagai klub bola basket dari kategori kelompok umur 10 hingga 14 tahun, kategori mahasiswa, serta beberapa Polda yang memiliki klub bola basket untuk turut berpartisipasi.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa olahraga merupakan sarana yang sangat efektif dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus mempererat persaudaraan antar komunitas dan daerah.


"Kami sangat mendukung kegiatan pembinaan olahraga, khususnya bola basket, sebagai wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, kemampuan, serta menanamkan nilai-nilai disiplin, kerja sama, dan sportivitas. Turnamen Kapolda Cup 2026 yang akan digelar dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 diharapkan dapat menjadi ajang kompetisi yang sehat sekaligus melahirkan atlet-atlet muda berbakat yang dapat mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat yang lebih tinggi," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Lebih lanjut, Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang melibatkan generasi muda dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta produktif.


"Melalui kegiatan olahraga seperti ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri, komunitas olahraga, dan masyarakat dalam membangun generasi muda yang berprestasi serta menjauhi berbagai pengaruh negatif. Turnamen Kapolda Cup juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026," tutupnya.

Yukosti 

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi




Dediksupremasihukum.com,Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi perwakilan Konsulat Amerika Serikat di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (03/06/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan di bidang keamanan, ketertiban, serta pertukaran informasi antara kedua belah pihak.


Turut hadir mendampingi Kapolda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., serta Dirintelkam Polda Jambi yang diwakili Kasubdit Kamneg AKBP Farouk Afero.


Sementara itu, delegasi Konsulat Amerika Serikat terdiri dari Nicholas Austin selaku Pejabat Lingkungan Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta dan Hans Sukanto selaku Assistant Ekonomi US Consulate Medan.


Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama, di antaranya perkembangan situasi keamanan di Provinsi Jambi, penanganan kejahatan transnasional, serta tantangan keamanan yang terus berkembang di era digital.


Kapolda Jambi menyampaikan komitmen Polda Jambi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung iklim investasi, pembangunan daerah, serta aktivitas masyarakat. Situasi kamtibmas yang aman dan terkendali juga menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman bagi seluruh pihak, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah Provinsi Jambi.


Perwakilan Konsulat Amerika Serikat menyampaikan apresiasi atas upaya Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan melalui berbagai bentuk kerja sama yang konstruktif di masa mendatang.


Melalui pertemuan ini, hubungan kemitraan antara Polda Jambi dan Konsulat Amerika Serikat diharapkan semakin kuat, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Jambi.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang positif dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan negara sahabat, dalam rangka mendukung terciptanya keamanan yang berkelanjutan.


"Kami menyambut baik kunjungan dan audiensi dari perwakilan Konsulat Amerika Serikat. Pertemuan ini menjadi sarana untuk saling bertukar informasi serta memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, termasuk kejahatan transnasional dan perkembangan ancaman di era digital. Polda Jambi berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sehingga dapat mendukung investasi, pembangunan daerah, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat maupun warga negara asing yang berada di Provinsi Jambi," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan stabilitas keamanan yang menjadi fondasi utama bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Yukosti 

Selasa, 02 Juni 2026

Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri, Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Ketahanan Pangan

 



Detiksupremasihukum.com, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka pelaksanaan penelitian bertema “Optimalisasi Almatsus Dalmas Polri Guna Penanganan Unjuk Rasa Berpotensi Konflik Dalam Rangka Mewujudkan Harkamtibmas” serta penelitian mengenai “Peran Polri Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Guna Mewujudkan Swasembada Pangan.”


Kegiatan penelitian yang berlangsung pada 2 hingga 5 Juni 2026 tersebut diawali dengan acara pembukaan di Ruang Coffee Morning Polda Jambi, Selasa (2/6/2026). Acara dibuka secara resmi oleh Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Jambi, dan dihadiri personel fungsi terkait serta Tim Peneliti Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Ady Savart Panataran, S.H., S.I.K., selaku Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK I Puslitbang Polri serta 3 pendamping dari Puslitbang.


Dalam sambutannya, Karo SDM Polda Jambi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri di wilayah Polda Jambi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.


"Kami menyambut baik pelaksanaan penelitian ini dan berharap seluruh peserta dapat memberikan data serta informasi yang objektif dan akurat sehingga hasil penelitian nantinya dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dalam menyusun kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Kombes Pol. Handoko.


Penelitian mengenai optimalisasi Almatsus Dalmas bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan Alat Material Khusus (Almatsus) Dalmas yang menjadi sarana utama dalam pengendalian massa secara bertahap, humanis, dan profesional guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Almatsus Dalmas yang dimiliki Polri meliputi berbagai perlengkapan pendukung seperti helm, tameng, tongkat, body protector, kendaraan taktis, senjata non-mematikan, perangkat perekam, hingga alat pemadam api ringan (APAR). Peralatan tersebut dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan unjuk rasa dengan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dan keselamatan personel.


Dalam penelitian ini, Puslitbang Polri juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pengoperasian Almatsus Dalmas, di antaranya keterbatasan jumlah peralatan, kebutuhan peremajaan dan perawatan sarana, penyesuaian terhadap dinamika lapangan, serta peningkatan kompetensi personel dalam penggunaannya.


Selain itu, penelitian mengenai peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan juga menjadi fokus utama. Program tersebut sejalan dengan prioritas nasional dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui penguatan produksi dan distribusi pangan.


Implementasi program ketahanan pangan Polri dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pemanfaatan pekarangan bergizi, optimalisasi lahan produktif untuk tanaman jagung, pengawasan distribusi pangan, serta penempatan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) bidang pertanian guna mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.


Tim peneliti yang dipimpin Kombes Pol. Ady Savart Panataran melakukan pengumpulan data melalui metode kuantitatif dan kualitatif, termasuk penyebaran kuesioner kepada personel Polri serta wawancara mendalam dengan pengguna Almatsus Dalmas dan pihak terkait.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penelitian yang dilaksanakan Puslitbang Polri memiliki nilai strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.


"Penelitian ini menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai efektivitas penggunaan Almatsus Dalmas serta kesiapan personel dalam menghadapi dinamika situasi di lapangan. Hasil penelitian nantinya diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam meningkatkan profesionalisme dan kemampuan operasional Polri," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Ia menambahkan, Polda Jambi mendukung penuh pelaksanaan penelitian tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


"Selain mendukung pengamanan unjuk rasa yang humanis dan sesuai prosedur, penelitian mengenai peran Polri dalam program ketahanan pangan juga sangat relevan dengan program pemerintah. Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk mewujudkan swasembada pangan," tambahnya.


Kabid Humas berharap hasil penelitian Puslitbang Polri dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan strategi Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung program-program strategis pemerintah.


"Melalui penelitian berbasis data dan fakta lapangan, Polri dapat terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas kinerjanya sehingga mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup Kombes Pol. Erlan Munaji.

Yukosti 

Minggu, 31 Mei 2026

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Bupati, Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa



Detiksupremasihukum.com, TANJAB TIMUR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Senin (1/6/2026).


Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), mahasiswa, Paskibraka, serta berbagai elemen pemerintahan daerah. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., sementara Perwira Upacara dijabat Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Timur Zekki Zulkarnain, S.Sos, dan Komandan Upacara Danramil 0419-02/Nipah Panjang Kapten Inf. Indar Sinaga.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pabung Kodim 0419/Tanjab Mayor Inf. Ahmad Riadh, S.Ag mewakili Dandim 0419/Tanjab, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Anto Widi Nugroho, SH., MH., Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tanjung Jabung Timur Suhas Purrojani, S.Sos., Kepala BNN Kabupaten Tanjung Jabung Timur AKBP Kristian Adi Wibwa, S.P., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tarmuzi, S.E., para Pejabat Utama Polres Tanjung Jabung Timur, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.


Pasukan upacara terdiri dari satu pleton Kodim 0419/Tanjab, satu pleton Polres Tanjung Jabung Timur, dua pleton ASN dan PPPK, satu pleton Satpol PP, satu pleton Dinas Perhubungan, satu pleton Pemadam Kebakaran, satu pleton BPBD, satu pleton Universitas Terbuka Al Muljadid, satu pleton peserta pembinaan Paskibraka, serta satu pleton paduan suara.


Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara dan Inspektur Upacara ke lapangan upacara, dilanjutkan penghormatan umum, laporan Komandan Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penghormatan terakhir sebelum upacara resmi ditutup.


Dalam amanatnya, AKBP Ade Candra menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, ia menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar yang kokoh dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus menjadi inspirasi bagi terwujudnya perdamaian dunia yang berkelanjutan.


“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya dalam mempersatukan keberagaman Indonesia. Di tengah tantangan global dan ancaman fragmentasi, Pancasila menjadi jangkar moral bangsa dalam menghadapi berbagai dinamika zaman,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.


Menurutnya, kontribusi Indonesia dalam berbagai misi perdamaian dunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), peran aktif dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi memperjuangkan keadilan bagi bangsa-bangsa terjajah merupakan implementasi nyata nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.


Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, ia mengingatkan para pemangku kebijakan agar memastikan setiap kebijakan publik berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.


“Kita harus terus melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan. Mari kita teguhkan kembali komitmen kebangsaan dan menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi persatuan, kemanusiaan, dan perdamaian,” tegasnya.


Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara tambahan berupa launching Gerakan Bersama Atasi Stunting melalui penguatan nutrisi dan sanitasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.


Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat, sekaligus menjadi momentum memperkuat semangat persatuan serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara


Yukosti 

Jumat, 29 Mei 2026

Kades Bukit Pemuatan Diduga Terbitkan Ratusan SKT di Hutan Produksi Negara



​Detiksupremasihukum.com, TEBO. JAMBI – Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi, berinisial S, diduga kuat terlibat dalam aksi perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) milik negara. Tindakan melawan hukum ini mencuat setelah sang kades diketahui menerbitkan ratusan persil Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan konservasi tersebut.


​Menurut keterangan warga setempat, Bujang, penerbitan ratusan SKT tersebut dilakukan secara ilegal dan tanpa dasar Kelompok Tani Hutan (KTH) yang sah.


​"Selain menerbitkan SKT di hutan negara, Kades juga diduga menjual tanah restan milik desa tanpa adanya rekomendasi dari Camat maupun izin tertulis dari Bupati Tebo," ujar Bujang.


​Aksi sepihak ini diduga kuat dilakukan demi memperkaya diri sendiri serta kelompok tertentu.


​Dibawa ke Ranah RDP DPRD Tebo

​Kasus dugaan penyelewengan jabatan ini akhirnya bergulir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tebo. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I meminta dengan tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk segera meneruskan dan melaporkan permasalahan ini kepada Bupati Tebo agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.




​Merespons pelanggaran berat ini, masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas. Warga berharap Bupati Tebo segera menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kades S dari jabatannya.


​Kades Bungkam saat Dikonfirmasi

​Usai mengikuti jalannya RDP di gedung DPRD, Kades S memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya.


​Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kades S maupun pihak terkait guna memberikan penjelasan lebih lanjut atas tuduhan tersebut.


Terkait hal ini, ditanggapi Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW Fast Rsefon Indonesia Center Provinsi Jambi. Menurut Hamdi Zakaria,

​Ringkasan Poin Utama Kasus dalam hal ini,

​Pelaku atau Kades Bukit Pemuatan (S).

​Lokasi Pelanggaran nya di Kawasan Hutan Produksi (HP) milik Negara & Tanah Restan Desa, Kec. Serai Serumpun, Tebo.


​Bentuk Pelanggaran nya

​Menerbitkan ratusan persil SKT ilegal di atas hutan negara tanpa dasar KTH yang dinilai cacat hukum. Yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang kades, karena bukan ranahnya.


​Menjual tanah restan desa tanpa rekomendasi Camat dan izin Bupati, ini terkesan Kades sudah mengkangkangi Camat Serai Serumpun dan Bupati Tebo, dengan indikasi maksud terselubung, bisa saja ada maksud dan tujuan tertentu, diduga untuk memperkaya diri dan kelompok, ungkap Hamdi 


​Tuntutan Warga meminta Bupati Tebo untuk memberikan Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada Kades Bukit Pemuatan tersebut, sudah pas dan memang Bupati Tebo, sewajarnya menjatuhkan sanksi PTDH ini, terhadap Kades yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dan terkesan arogansi ini, ungkap Hamdi Zakaria.


Menurut Hamdi Zakaria, selain hal terkait, kades beserta Pemdes juga telah memportal jalan desa dengan retrebusi yang memberatkan juga sudah melakukan penghapusan aset tanpa seizin Bupati Tebo, dengan meroboh 3 gedung eks transmigrasi, ungkap Hamdi Zakaria. 


Yukosti .

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima




Detiksupremasihukum.com,-MUARO JAMBI– Perayaan hari raya idul Adha pada kali ini jajaran Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.



Hewan kurban sapi yang di bagikan 1 sapi ke pondok pesantren,1 sapi ke Lapas Perempuan Kelas II B Jambi.


 


Pemotongan hewan qurban 4 sapi yang Bertempat di Mapolres Muaro Jambi, Jum'at (29/05/2026).


Turut hadir dalam kegiatan ini kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH, Waka Polres Muaro Jambi, kasatresrim polres Muaro Jambi, kasatnarkoba Polres Muaro Jambi,Kanit tipiter polres Muaro Jambi IPDA Heri Pratama,Kanit Tipikor polres Muaro Jambi IPDA Sudirman dan seluruh jajaran kapolsek serta anggota polres Muaro Jambi.



Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH menyampaikan, hewan qurban yang dipotong terdiri 6 ekor sapi yang merupakan hasil sumbangsih jajaran Mapolres baik itu saya pribadi, jajaran anggota Mapolres Dan hal ini sebagai bentuk tali kasih kita untuk berbagi.



Penyembelihan hewan qurban di Mapolres Muaro Jambi ini rutin dilakukan setiap tahun nya pada momen idul Adha, dan langsung di bagikan kepada masyarakat yang berhak menerima”kata Kapolres.



“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat menjadi ladang amal ibadah di sisi Allah SWT bagi kita semua.



“Semoga menjadi Berkah, pemotongan hewan qurban semua jajaran Polres Muaro Jambi, dan seluruh panitia.Pungkasnya 

Yukosti 

Terkesan Kangkangi Bupati Tebo Diduga Kades dan BPD Bukit Pemuatan Jual Tanah Restan Hingga Robohkan Aset Desa


Detiksupremasihukum.com, ​TEBO — Dugaan penyalahgunaan wewenang dan sikap arogansi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Suferi, bersama Ketua BPD, Suprianto, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pemdes Bukit Pemuatan diduga kuat telah menjual tanah restan (tanah sisa pembagian eks Transmigrasi) milik desa tanpa mengantongi izin resmi dari Bupati Tebo.


​Bukan hanya persoalan lahan, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat juga dilaporkan telah merobohkan tiga unit gedung yang merupakan aset sah milik desa. Tindakan pembongkaran ini disinyalir dilakukan secara sepihak tanpa adanya rekomendasi dari Camat Serai Serumpun maupun izin dari Bupati Tebo.


​Keluhan Warga Soal Portal Jalan dan Retribusi

​Arogansi kepemimpinan Kades Suferi juga dikeluhkan oleh masyarakat terkait pemasangan portal di jalan desa. Pemasangan portal tersebut disertai dengan penarikan retribusi yang dinilai sangat memberatkan ekonomi warga, serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas masyarakat yang melintas setiap hari.


​Kebohongan Kades Terungkap dalam RDP di DPRD Tebo

​Dugaan pelanggaran ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Komisi I DPRD Kabupaten Tebo pada Senin (25/5/2026). Dalam persidangan tersebut, Kades Suferi sempat berdalih bahwa jalan desa yang di-portal tersebut dibangun menggunakan dana pribadinya.


​Namun, pernyataan Kades tersebut langsung dipatahkan oleh Hamdi Zakaria, A.Md, selaku Ketua Divisi Informatika Fast Resfon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi. Di depan forum, Hamdi membeberkan bukti-bukti foto pengerjaan proyek yang menunjukkan bahwa jalan tersebut sebenarnya dibangun menggunakan sumber anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022.


​DPRD Minta OPD Turun Tangan

​Merespons temuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tebo meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hadir dalam RDP untuk segera turun ke lapangan guna melakukan verifikasi langsung ke Desa Bukit Pemuatan.


​Pihak Komisi I juga menegaskan akan meneruskan laporan resmi mengenai karut-marut pengelolaan aset dan dugaan pelanggaran wewenang ini langsung kepada Bupati Tebo untuk ditindaklanjuti secara hukum dan regulasi yang berlaku.


Kades Suferi saat dimintai tanggapan terkait hal ini, tidak bersedia memberikan tanggapan. Watshap media juga di blokir oleh kades Suferi. Media selalu membuka ruang untuk klarifikasi pemberitaan, guna penyajian pemberitaan yang berimbang di media.


Yukosti 

Rabu, 27 Mei 2026

Kades Bukit Pemuatan Berbohong Saat RDP Komisi 1 DPRD Tebo Diduga Pungut Retribusi Liar Portal Jalan Umum Desa



Detiksupremasihukum.com, ​TEBO, JAMBI – Tindakan Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi, menuai protes keras dari warga setempat. Kades bernama Superianto tersebut diketahui memasang portal di jalan umum desa dan memungut retribusi dengan tarif tinggi yang dinilai sangat memberatkan masyarakat serta pengguna jalan.



​Menurut keterangan warga setempat, Bujang, pungutan tersebut dipatok dengan tarif yang bervariasi tergantung jenis kendaraan yang melintas:

​Kendaraan Roda 4: Rp25.000,- sekali lewat.

​Kendaraan Roda 6: Rp50.000,- sekali lewat.

​Alat Berat: Rp500.000,- hingga Rp1.500.000,- sekali lewat.



​Klaim Dana Pribadi Dibantah Bukti Warga

​Persoalan ini sempat dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tebo. Dalam rapat tersebut, Kades Superianto sempat mengeklaim bahwa jalan tersebut dibangun menggunakan dana pribadinya, sehingga ia merasa berhak memungut biaya lintasan.


​Namun, klaim sepihak kades tersebut langsung dibantah oleh masyarakat. Warga mengungkapkan bahwa mereka masih menyimpan dan mengabadikan bukti foto papan proyek yang menunjukkan bahwa pembangunan jalan tersebut sebenarnya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022.



​"Kades sempat mengaku-ngaku di RDP Komisi I DPRD Tebo kalau jalan itu dibangun pakai dana pribadinya. Padahal masyarakat punya bukti foto kalau pembangunan jalan itu menggunakan Dana Desa tahun 2022," ungkap Bujang kesal.


​Warga berharap pihak berwenang, baik Pemerintah Kabupaten Tebo maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) ini, karena keberadaan portal tersebut sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat sehari-hari.


Saat RDP Ketua BPD tak berkutik, tidak bisa bersuara sedikit pun, karena, Ketua BPD ini diduga tidak mengerti TUPOKSI nya dalam menjalankan amanah sebagai BPD Desa Bukit Pemuatan.


Ketua BPD pilih bungkam karena kebobrokan desa diungkap di RDP Komisi 1 DPRD Tebo, sementara selama ini, BPD tak melakukan apapun, ketua BPD terkesan tak berwawasan didepan para Dewan, ungkap Bujang.


Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Tebo, diminta kepada OPD untuk tindak lanjuti dan turun ke lokasi guna mencari kebenaran.

Yukosti 


*Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Merangin Pimpin Pemotongan Hewan Qurban, 8 Ekor Sapi 2 Ekor Kambing*



Detiksupremasihukum.com,Merangin- Dalam suasana penuh kebersamaan dan kepedulian di Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Polres Merangin melaksanakan pemotongan hewan qurban sebanyak 8 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 27 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Asrama Perwira Polres Merangin.


Kegiatan qurban dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi dan dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Merangin. Kehadiran para personel dan jajaran pejabat menunjukkan semangat kebersamaan serta kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.


Pelaksanaan pemotongan hewan qurban ini merupakan agenda rutin tahunan Polres Merangin sebagai bentuk rasa syukur sekaligus upaya mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana meningkatkan nilai keikhlasan dan semangat berbagi kepada sesama.


Proses penyembelihan hewan qurban dilakukan secara tertib dan sesuai syariat. Setelah proses pemotongan selesai, daging qurban langsung dikemas oleh panitia untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat yang telah terdata sebelumnya. 


Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi S.I.K., M.H mengatakan bahwa pendistribusian daging qurban dilakukan menggunakan sistem kupon agar penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. Sebanyak 546 kupon telah disiapkan untuk masyarakat kurang mampu, kaum dhuafa, serta mitra Polres Merangin.


“Pembagian daging qurban menggunakan kupon sebanyak 546 kupon dan diberikan kepada masyarakat tidak mampu, kaum dhuafa, mitra Polres, serta melalui Polsek jajaran langsung ke rumah warga,” ujar Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi S.I.K., M.H.


Ia menambahkan, keterlibatan Polsek jajaran dalam proses distribusi bertujuan agar bantuan daging qurban dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan. Langkah tersebut juga menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.


Kapolres Merangin berharap kegiatan qurban yang dilaksanakan dapat membawa keberkahan bagi semua pihak. “Semoga pembagian daging qurban bisa bermanfaat bagi yang menerima dan menjadi ladang pahala untuk kita,” tutupnya.

Yukosti 

Selasa, 26 Mei 2026

PT.PETALING MANDRA GUNA (PMG)

*Kapolda Jambi Terima Audiensi BPS Provinsi Jambi, Siap Dukung dan Kawal Sensus Ekonomi 2026*




Detiksupremasihukum.com, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima audiensi jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Selasa (26/5/2026).


Audiensi tersebut membahas sinergi dan dukungan Polda Jambi dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan oleh BPS Provinsi Jambi guna memastikan proses pendataan berjalan aman, lancar, dan menghasilkan data yang akurat bagi kepentingan pembangunan nasional.


Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari jajaran Polda Jambi yakni PLH Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Yoga Yulian, S.I.K., Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., serta Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H.


Sementara dari pihak BPS Provinsi Jambi hadir Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha, S.E., M.E., Ketua Tim Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Jambi Susiawati Kristiarini, S.ST., dan Sekretariat Sensus Ekonomi 2026 BPS Provinsi Jambi Adi Permana, M.SE.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi jajaran BPS Provinsi Jambi serta menegaskan pentingnya sinergi lintas institusi dalam menyukseskan agenda strategis nasional, khususnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Provinsi Jambi.


Kapolda Jambi juga menegaskan kesiapan Polda Jambi untuk memberikan dukungan pengamanan, pengawalan, serta membantu proses sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaan pendataan di lapangan dapat berjalan aman, tertib, dan efektif.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa Sensus Ekonomi merupakan program strategis nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pihak demi menghasilkan data yang valid dan akurat.


“Polda Jambi siap mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Jambi, baik melalui pengamanan, pengawalan, maupun dukungan sosialisasi kepada masyarakat agar proses pendataan berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Ia menambahkan, data yang dihasilkan dari sensus ekonomi nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.


“Sinergi antara Polda Jambi dan BPS Provinsi Jambi diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar dan akurat sehingga hasil sensus benar-benar bermanfaat bagi pembangunan,” tambahnya.


Kegiatan audiensi berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Jambi.


Yukosti 

Dituduh Palsukan Dokumen, Kuasa Hukum Yayasan Pengelola Program MBG di Jambi Buka Suara, Siap Laporkan Balik



Detiksupremasihukum.com, JAMBI- Pihak Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera, dan Yayasan Mitra Pangan Global akhirnya angkat bicara terkait berbagai tudingan miring hingga laporan polisi yang mengarah kepada mereka.


Melalui Kuasa Hukumnya, Irjen Pol (P) Drs. Hudit Wahyudi, S.H., M.Hum, M.Si, dan Sahroni, S.E., S.H., M.H., men

egaskan, bahwa tuduhan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada kliennya sama sekali tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.


Pernyataan ini disampaikan langsung saat mereka mendatangi Mapolda Jambi pada Selasa, 26 Mei 2026. 


Hudit mengungkapkan bahwa ia telah menerima kuasa resmi dari tiga kliennya, yakni Purwanto, Novilia Dewi, dan Zerintaria, selaku salah satu pengelola program Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) untuk wilayah Jambi.


Mantan jenderal bintang dua ini menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menjatuhkan kliennya di saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini mulai terlihat sukses. menurutnya, ketiga yayasan tersebut telah bersusah payah membangun sistem ini sejak awal, di saat semua pihak masih ragu.


"Klien kami mengelola SPPG dengan bersusah payah, orang baru melihat suksesnya sekarang. Mereka tidak melihat ketika pertama kali program pemerintah ini bergulir, semua masih bertanda tanya," kata Hudit Wahyudi didampingi Sahroni kepada wartawan di Mapolda Jambi, 

Selasa 26 Mei 2026.


Ia menekankan, sebagai warga negara yang loyal, kliennya berkomitmen penuh untuk mensukseskan program MBG demi kesehatan dan pencegahan stunting pada anak bangsa. Oleh karena itu, ia meminta seluruh aparat dan oknum BGN di daerah untuk mendukung, bukan malah melakukan manuver negatif.


"Seharusnya di Jambi seluruh aparat mendukung ini. Apalagi orang-orang BGN yang ada di daerah, bukan malah kemudian bermanuver-manuver sendiri yang berlatar belakang ekonomi atau bermotif politik. Ini terus terang sudah saya data," tegasnya.


Terkait adanya Laporan Pengaduan (Lapdu) di Polda Jambi mengenai dugaan pemalsuan dokumen perjanjian kerja sama, Hudit menyatakan pihak yayasan sangat menghormati proses hukum. Namun, ia mengingatkan pelapor agar berhati-hati jika tidak memiliki bukti yang cukup.


Setelah dipelajari, Hudit menyebut unsur pemalsuan dokumen sama sekali tidak terpenuhi. Terlebih, syarat adanya kerugian korban justru berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.


"Justru korban mengalami keuntungan. Dengan bermitra dengan yayasan, ia mendapatkan keuntungan di luar modalnya. Dan ini kan menggugurkan apa yang dilaporkan," jelas Hudit.


Ia pun memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba membuat kegaduhan. Jika laporan tersebut tidak terbukti, pihak yayasan memastikan akan menempuh jalur hukum secara tegas.


Pihak yayasan siap melaporkan balik pelapor dengan Pasal 361 KUHP terkait fitnah dan pengaduan palsu.


Hudit juga menyoroti derasnya serangan hoaks dan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap kliennya di media sosial maupun media massa, yang dinilainya sudah mengarah pada tindakan menghakimi sepihak (trial by press).


"Saya meminta kepada masyarakat untuk jangan terprovokasi dengan informasi-informasi sesat dan hoaks. Pers harus mengkonfirmasi apa pun yang didapat, wajib konfirmasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.


Ia juga mengingatkan bahwa tindakan menghapus pemberitaan (take down) yang telanjur viral tidak akan menghapus kesalahan hukum, karena jejak digital akan terus dipantau untuk langkah somasi terbuka.


Di akhir penyataannya, pihak kuasa hukum menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Ditreskrimum Polda Jambi, khususnya Subdit Harda, yang telah menerima dan memfasilitasi aduan ini dengan sangat profesional dan kooperatif.


Pihak yayasan mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan, demi menjaga kondusifitas program nasional MBG di Provinsi Jambi.


Yukosti