Kamis, 12 Maret 2026

Polda Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 16,5 Ton Beras untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri

 


Detiksupremasihukum.com, FRIC, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Jambi, Jumat (13/3/2026).


Kegiatan diawali dengan mengikuti secara virtual Gerakan Pangan Murah Serentak Polri yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama jajaran Mabes Polri dan Direktur Utama Perum Bulog. Program ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau menjelang hari besar keagamaan.


Di Provinsi Jambi, kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali yang didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Dandrem 042/Garuda Putih Jambi Kolonel Infantri Nyamin, Walikota Jambi H. Maulana, bersama pejabat utama Polda Jambi dan unsur terkait lainnya.


Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi bersama Polres jajaran menyalurkan sekitar 16,5 ton beras murah kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Jambi kepada warga yang telah mengantre untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.


Selain beras, sejumlah kebutuhan pokok strategis juga disediakan dalam Gerakan Pangan Murah tersebut, di antaranya beras SPHP seharga Rp50.000 per 5 kilogram, Beras Kita premium Rp75.000 per 5 kilogram, minyak goreng MinyakKita Rp15.000 per liter, gula pasir Manis Kita Rp17.500 per kilogram, serta tepung terigu Jawara Rp11.000 per kilogram.


Usai mengikuti kegiatan virtual bersama Wakapolri, Wakapolda Jambi Brigjen Pol B. Ali menjelaskan pada doorstop nya bahwa program ini merupakan langkah konkret Polri bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri.


“Gerakan pangan murah ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sembako, khususnya dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya kepada wartawan.


Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, dengan melibatkan berbagai pihak.


“Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Jambi. Kita bekerja sama dengan Bulog yang menyiapkan bahan pokoknya. Polri bersama Korem, pemerintah provinsi, serta pemerintah kota dan kabupaten membantu menyalurkan kepada masyarakat,” jelasnya.


Wakapolda berharap melalui program tersebut masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran Polri dalam membantu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya.


“Harapannya masyarakat dapat menikmati bantuan melalui gerakan pangan murah ini, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri yang tidak lama lagi,” pungkasnya.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri.


“Melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah ini, Polda Jambi bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait berupaya membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang biasanya diiringi dengan peningkatan kebutuhan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.


Ia menambahkan bahwa Polda Jambi juga akan terus mendukung berbagai langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.


“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta membantu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Provinsi Jambi, sehingga masyarakat dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman,” tutupnya.


Yukosti 


Lima OPD di Muaro Jambi Dimanjakan, LKPJ dan RKPD Pakai Jasa Orang Luar Hamburkan Anggaran

 



Detiksupremasihukum.com, Muaro Jambi - Kebijakan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dikabarkan memicu gelombang kekecewaan di kalangan aparatur sipil negara.


Pasalnya, kenaikan itu hanya dinikmati oleh lima organisasi perangkat daerah (OPD), sementara puluhan OPD lainnya tidak tersentuh kebijakan serupa.


Lima OPD yang mendapat kenaikan TPP tersebut dalam pemberitaan disebut diantaranya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Sekretariat Daerah (Setda), serta Inspektorat.


Di luar lima instansi itu, ASN di OPD lain harus menerima kenyataan berbeda. Kenaikan TPP yang sempat disebut akan dikembalikan ke formasi awal ternyata belum berlaku bagi semua perangkat daerah.


Situasi ini memunculkan tudingan adanya “OPD prioritas” di lingkar birokrasi pemerintah daerah.


Beberapa pegawai menilai kebijakan tersebut sulit dipahami, terutama karena instansi yang bekerja langsung melayani masyarakat justru tidak ikut menikmati kenaikan penghasilan.


“Kalau bicara beban kerja dan risiko, justru OPD yang turun ke lapangan yang paling merasakan. Tapi mereka yang tidak kebagian kenaikan,” kata seorang ASN yang meminta namanya tidak disebutkan.


Ketimpangan ini memicu kecemburuan di internal birokrasi Pemkab Muaro Jambi. Sejumlah pegawai mempertanyakan dasar kebijakan tersebut dan mendesak adanya penjelasan terbuka dari pemerintah daerah.


Apalagi sebelumnya sempat muncul wacana bahwa skema pemberian TPP akan dikembalikan ke formasi awal agar lebih merata. Namun hingga kini, realisasinya belum terlihat.


Para pegawai berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Tanpa penjelasan yang transparan, perbedaan perlakuan antar OPD dikhawatirkan akan terus memicu ketegangan di internal birokrasi.


Sementara, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, kepada media, membenarkan bahwa TPP di lima OPD tersebut memang lebih tinggi dibanding OPD lainnya. Menurut dia, kenaikan itu diberikan berdasarkan pertimbangan kinerja instansi.


“Kalau tahun ini tidak ada kenaikan. Kenaikan yang ada itu terjadi tahun lalu, dengan pertimbangan prestasi kerja dari instansi tersebut,” kata Budhi.


Ia menambahkan, kebijakan tersebut memiliki dasar regulasi. Adapun untuk OPD lain yang ingin mengajukan kenaikan TPP harus melalui proses pengusulan yang panjang.


“Untuk tahun ini masih sama dengan tahun kemarin,” ujarnya.


Terkait hal ini, ditanggapi para pengopi santai di kaki lima, celoteh mereka para pengopi santai, Jika memang kenaikan ini, berdasarkan kinerja instansi, berarti tenaga ASN di instansi instansi ini, cukup berprestasi, tapi pertanyaannya, kenapa RKPD dan LKPJ di kerjakan orang luar? Tanya mereka dalam celoteh kaki lima. 


Dalam celoteh santainya mereka juga mengatakan, sementara, para personil Damkar minsalnya, turun dan berjibaku mempertaruhkan kesehatan bahkan nyawa di kobaran api, bahkan di bawah ancaman ular berbisa, saat melaksanakan tugas, apakah ini bukan prestasi? Apakah tidak menjadi pertimbangan bagi kinerja instansi? Celoteh para pengopi santai kaki lima ini.


Adalagi celoteh para pemain catur di warung, dalam canda celotehnya mengatakan, para personil Pol PP minsalnya, juga terkadang berhadapan dengan massa, saat pengamanan, berhadapan dengan orang mabok dan sebagainya, demi menjaga keamanan, apakah ini bukan prestasi? Apakah tidak menjadi pertimbangan kinerja instansi? Celoteh para pemain catur warungan ini. 


Masyarakat mulai ramai  ikut dalam perbincangan celoteh santai, baik diwarung warung, dikaki lima, berseloroh menirukan stetment para petinggi Pemkab ini. 

Yukosti 

Rabu, 11 Maret 2026

Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan di Lapas Bangko

 



Detiksupremasihukum.com, MERANGIN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi Irwan Rahmat Gumilar menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo dengan Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum Kabupaten Merangin. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas II B Bangko pada Rabu (11/3/2026).


Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Merangin M Syukur, Wakil Bupati H Abdul Khafidh, Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Ketua Pengadilan Negeri Bangko ,Kalapas Bangko Heri serta sejumlah pejabat dari jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi.



Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam mendukung program pembinaan terhadap warga binaan dan klien pemasyarakatan.


Dalam sambutannya, Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, namun juga menitikberatkan pada proses pembinaan serta reintegrasi sosial bagi warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat.


Menurutnya, peran Balai Pemasyarakatan sangat penting dalam memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani program seperti pembebasan bersyarat, asimilasi maupun cuti bersyarat.


“Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini, diharapkan proses pembinaan terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Irwan.


Ia juga menekankan bahwa sinergitas antar lembaga merupakan kunci penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik serta mampu memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri.


Sementara itu, Bupati Merangin H.M Syukur,SH.MH dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi dalam membangun kerja sama dengan pemerintah daerah.


Menurutnya, pemerintah daerah sangat mendukung program pembinaan yang bertujuan untuk membantu para warga binaan dan klien pemasyarakatan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.


“Pemerintah Kabupaten Merangin siap mendukung berbagai program pembinaan yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan. Harapannya para warga binaan yang telah menjalani masa hukuman dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Bupati.


Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Merangin.

Redaksi 

Selasa, 10 Maret 2026

TMPLHK Indonesia: Masyarakat Kecewa DLH Provinsi dan DLH Batanghari Gagal Perjuangkan Kompensasi Padahal Digaji Negara



Detiksupremasihukum.com, Jambi - Seringnya kegagalan pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Batanghari, memperjuangkan kompensasi atau bahkan tidak ada peluang mediasi, masyarakat terdampak pencemaran lingkungan dengan perusahaan, sehingga masyarakat mulai krisis kepercayaan terhadap dua Dinas Lingkungan Hidup ini.


Hal ini, di utarakan Hamdi Zakaria, A.Md kepada media. 

Menurut Hamdi Zakaria Ketua TMPLHK Indonesia ini, beberapa kasus pencemaran lingkungan, terutama pencemaran sungai oleh limbah PKS, yang dilaporkan kepada pihak DLH Kabupaten Batanghari dan DLH Provinsi Jambi, sering turunnya tim, hanya sekedar menjalankan tugas, terkesan setengah hati. 


DLH turun bareng hanya check kondisi dan uji lab air, dan usai itu, memberikan sanksi kepada PKS yang terkadang, sanksinya pun, dilaksanakan terkesan setengah hati oleh pihak PKS. 


Sementara, nasip dan kerugian yang diderita oleh masyarakat terdampak, tidak mereka perjuangkan. Sehingga pihak PKS kutang tanggung jawab, atas pencemaran ini, sehingga terkesan hak masyarakat terdampak, terabaikan. 


Kasus pencemaran oleh PT. APL di Desa Peninjawan, hak masyarakat terabaikan, bahkan sanksi tidak ada pencucian terhadap sungai tercemari, DLH Provinsi dan Batanghari, turun bareng.

 Kasus pencemaran oleh PT. AMS Muaro Bulian, masyarakat terabaikan, juga tidak ada pencucian sungai, DLH Provinsi dan Batanghari turun bareng.

 Kasus pencemaran di PT. MSS juga tidak ada pencucian sungai. dan kasus pencemaran oleh PT. BSU hak masyarakat terdampak diabaikan, yang semestinya diperjuangkan kompensasinya, karena ada kerugian materil diderita oleh masyarakat, DLH Provinsi dan Batanghari juga turun bareng.

Sementara Gaji para personil DLH ini, bersumber dari Negara dari pajak masyarakat.


TMPLHK Indonesia, selalu berupaya membantu dan memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak, demi menegakan keadilan di negri ini. Meskipun tim TMPLHK Indonesia bekerja tanpa Gaji yang bersumber dari Negara, ungkap Hamdi Zakaria. 


TMPLHK Indonesia, sering memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, bukan saja di tingkat provinsi saja, bahkan sampai ke Kementrian. 


Diawal tahun 2026, TMPLHK Indonesia, sudah berhasil turunkan 2 tim dari 2 kementrian, yaitu tim dari Ditjen Gakum ESDM dan tim dari Ditjen Gakum KLHK. sehingga diawal tahun 2026, TMPLHK Indonesia, sudah berhasil tutup 2 perusahaan akibat pencemaran dan pelanggaran PP no 28 tahun 2011 tentang sungai. 

2 perusahaan tersebut, sampai Maret 2026, tidak bisa beroperasional, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketua TMPLHK Indonesia yang juga Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi ini. 


Yukosti 

Polres Tanjab Timur Terima Kunjungan Ketua Umum MUI Jambi

 


Detiksupremasihukum.com, Tanjab Timur. Pada Selasa, 10 Maret 2026, Polres Tanjung Jabung Timur menerima kunjungan Silaturahim dan Safari Ramadhan 1447 H dari *Ketua Umum MUI Provinsi Jambi, Dr. K.H. M. Umar Yusuf, M.HI.,* beserta rombongan yang dilaksanakan di Masjid Nurul Hidayah Polres Tanjung Jabung Timur.


Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjung Jabung Timur sebagai bentuk penghormatan sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara ulama dan aparat kepolisian.


Dalam rangkaian Safari Ramadhan tersebut, Ketua Umum MUI Provinsi Jambi bersama Kapolres, para PJU serta personel Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan shalat Isya dan Tarawih berjamaah. 


Setelah pelaksanaan ibadah, Dr. K.H. M. Umar Yusuf, M.HI. juga menyampaikan kultum singkat yang berisi pesan-pesan keagamaan, ajakan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta pentingnya menjaga persatuan dan keamanan di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadhan.


Melalui kegiatan Silaturahim dan Safari Ramadhan ini diharapkan dapat mempererat sinergitas antara ulama dan kepolisian, sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur


Yukosti 

Senin, 09 Maret 2026

Polda Jambi Gelar Apel KRYD Jelang Operasi Ketupat 2026 Komitmen Polri Berikan Pelayanan Rasa Aman dan Nyaman

 



Detiksupremasihukum.com, Jambi - Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri melalui Operasi Ketupat 2026. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa, (10/3/2026) 


Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali dan diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasatgas dan Kasubsatgas KRYD sebelum Operasi Ketupat Tahun 2026, serta sebanyak 149 personel yang terlibat dalam surat perintah pelaksanaan KRYD.


Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan kegiatan pendahuluan sebelum digelarnya Operasi Ketupat 2026. Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel diharapkan memahami secara jelas tugas dan fungsi masing-masing satgas sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal.


“Pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah awal sebelum kita melaksanakan Operasi Ketupat. Saya harap setiap satgas dan personel memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujar Wakapolda Jambi dalam arahannya saat apel.


Ia juga menekankan pentingnya rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas yang diberikan kepada personel agar tujuan operasi dapat tercapai secara maksimal.


“Setiap tugas yang diberikan kepada kita harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan harapan,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari kesiapan Polda Jambi dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.


“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polda Jambi untuk memastikan seluruh personel siap menghadapi Operasi Ketupat 2026, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa kesiapan personel dan pemahaman terhadap tugas masing-masing satgas menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan selama periode operasi.


“Melalui apel ini diharapkan seluruh personel memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga pengamanan dapat berjalan maksimal dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tutupnya.


Yukosti 

Minggu, 08 Maret 2026

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi Dirikan Pos Siaga Mudik Idul Fitri

 


Detiksupremasihukum.com, FRIC, Jakarta - Demi terciptanya kerja sama dan sinergi yang baik  FRIC dengan semua pihak terlibat OPS Ketupat 2026.


Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H.Dian Surahman dan Sekjen H.D.Hardening  memberikan mandat kepada seluruh DPW dan DPC untuk berpartisipasi mendukung OPS ketupat 2026.


Yang bergabung melalui PRIC ini semua nya temen-temen semoga mendapatkan manfaat nya,saya berharap seluruh propinsi mendirikan posko mudik,dirikan posko mudik di dekat posko mudik polri untuk nanti nya bersinergi.


Dirikan Posko mudik sederhana tapi berkesan dan masyarakat merasa terbantu nanti nya,momen tahunan ini harus kita gunakan guna lebih lagi menunjukkan FRIC Hadir bersama polri untuk rakyat" pungkas Ketum FRIC


Redaksi 


BPD Desa di Muaro Jambi Banyak Yang Rangkap Jabatan Terutama PPPK (P3K)

 


Detiksupremasihukum.com, Muaro Jambi -- Pantauan Divisi Informatika DPW Provinsi Jambi, BPD Desa di Kabupaten Muaro Jambi, banyak yang Rangkap Jabatan, hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.


Hal ini diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi,kepada media.


Menurut Hamdi Zakaria, ada larangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) didasarkan pada prinsip netralitas ASN, pencegahan konflik kepentingan, dan aturan perundang-undangan mengenai jabatan yang dibiayai oleh APBN/APBD. PPPK dikategorikan sebagai ASN (PNS dan PPPK) menurut UU Nomor 20 Tahun 2023, ungkap Hamdi.



Ini adalah rincian mengenai dasar larangan, sanksi, dan dasar hukumnya, kata Hamdi Zakaria.


Dasar Larangan BPD Rangkap Jabatan dengan PPPK

Konflik Kepentingan & Netralitas: Anggota BPD adalah lembaga legislatif desa yang mengawasi kinerja kepala desa, sedangkan PPPK adalah ASN yang bekerja untuk pemerintah. 


Merangkap jabatan dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Larangan Rangkap Jabatan (APBN/APBD): Anggota BPD dilarang merangkap sebagai pejabat yang gajinya bersumber dari APBN atau APBD. PPPK digaji oleh negara (APBN/APBD).


Para BPD yang rangkap jabatan ini, wajib Memilih, Kemendagri menegaskan bahwa aparatur desa/BPD yang lolos PPPK wajib memilih salah satu jabatan dan tidak diperkenankan merangkap, ungkap Hamdi Zakaria.


Dasar Hukum Larangan

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 64 huruf f: Secara eksplisit melarang anggota BPD merangkap jabatan sebagai anggota legislatif (DPR/DPRD) dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara: Menegaskan PPPK adalah bagian dari ASN yang diatur disiplinnya, di mana dilarang merangkap jabatan tertentu.


Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pasal 26 huruf f: Anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai anggota DPRD, perangkat desa, atau jabatan lain.


Juga ada Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.3.3.5/1751/BPD: Menegaskan larangan rangkap jabatan bagi aparatur desa (termasuk BPD) yang lolos PPPK. 


Ada Sanksi Rangkap Jabatan ini kata Hamdi.

Jika Anggota BPD tetap merangkap jabatan sebagai PPPK, sanksinya meliputi:

Pemberhentian dari BPD: Anggota BPD yang melanggar ketentuan wajib mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.


Surat Peringatan dan Pengunduran Diri, Adanya instruksi untuk segera menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri dari salah satu jabatan, kata Hamdi.


Ada dasar Hukum Sanksi terkait hal ini, kata Hamdi, seperti

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Mengatur tentang tata cara pemberhentian anggota BPD yang melanggar larangan jabatan.


Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota: Biasanya mengatur secara teknis mengenai sanksi pemberhentian anggota BPD.


Kontrak Kerja PPPK, PPPK terikat disiplin ASN yang melarang rangkap jabatan struktural/konflik kepentingan, ungkap Hamdi Zakaria.


Jadi pada kesimpulan nya kata Hamdi Zakaria, BPD yang lolos PPPK harus memilih satu jabatan saja. Jika tidak, mereka terancam diberhentikan dari posisi dan mengembalikan salahsatu pendapatannya, yang dia terima selama ini, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi ini.


Yukosti 

Rabu, 04 Maret 2026

Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

 




Detiksupremasihukum.com, FRIC, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi capaian program rumah tidak layak huni atau rutilahu yang dijalankan Polda Jawa Barat. Hingga awal Maret 2026, total pembangunan dan perbaikan rumah yang dilakukan telah mencapai 168 unit dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.


Apresiasi itu disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan Kapolri di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu 4 Maret 2026. Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa program tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Program rutilahu ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi membangun harapan dan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Saya apresiasi kerja keras jajaran Polda Jabar yang telah menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Listyo Sigit.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa program rutilahu lahir dari kenclengan swadaya anggota yang dikumpulkan setiap hari, kemudian diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah dan CSR perusahaan.


“Bagi kami, rumah bukan sekadar bangunan fisik. Rumah adalah tempat tumbuhnya harapan, tempat anak-anak belajar bermimpi, dan tempat keluarga membangun masa depan. Karena itu kami bergerak bersama untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” kata Irjen Rudi.


Ia menambahkan, pada momentum Ramadhan ini para penerima bantuan dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih nyaman dan penuh kebahagiaan.


“Alhamdulillah, kebahagiaan itu benar-benar terasa. Masyarakat kini memiliki hunian yang lebih layak, dan silaturahmi keluarga bisa terjalin dengan lebih baik,” ucapnya.


Kapolri juga menilai semangat sauyunan jaga lembur yang diusung Polda Jabar menjadi kekuatan dalam membangun keamanan berbasis kebersamaan. “Keamanan dan kesejahteraan itu tidak bisa dipisahkan. Ketika masyarakat sejahtera, stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” tuturnya.

Yukosti 


Hamdi Zakaria, A.Md: TMPLHK Indonesia, Besok Kembali Laporkan PT. BSU Ke Pengadilan Negri




Detiksupremasihukum.com, Jambi -  TMPLHK Indonesia, bersama Divisi Informatika FRIC Provinsi Jambi, kembali laporkan pihak PT. BSU kepada Pengadilan Negri Batanghari, terkait pencemaran limbah PT. BSU di sungai Salak, Desa Bukit Mulia, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada September 2025 lalu. 


Menurut Hamdi Zakaria, A.Md ketua TMPLHK Indonesia, juga sebagai Ketua Divisi Informatika  FRIC Provinsi Jambi, kepada media mengatakan, kami dari tim, besok kamis 5/3/2026, kembali akan mendatangi pihak Pengadilan Negri Batanghari, guna melaporkan, pihak PT. BSU, guna memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak, yang wajib mendapatkan kompensasi, hal ini, tertuang dalam undang undang, ungkap Hamdi. 


Sebenarnya kata Hamdi Zakaria, masyarakat sudah berupaya melalui jalan mediasi di DLH, tapi tidak terlaksana dengan baik. 


Untuk itu, kami tim, akan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak, melalui Pengadilan Negri.


Hal ini, berdasarkan anjuran dari Manager PT. BSU Yuslan, yang seakan menantang, tim TMPLHK dan Divisi Informatika FRIC Provinsi Jambi, dalam memperjuangkan keadilan, untuk masyarakat.


Menurut Manager Yuslan dihubungi via watshap oleh tim, PT. BSU sudah memberikan kompensasi 100 persen kepada masyarakat desa.


Yuslan mempersilahkan tim, memperjuangkan keadilan ini, melalui  PN  ini. Merasa tertantang, tim akan menyerahkan laporan ini kepada pihak PN Batanghari besok kamis, ungkap Hamdi Zakaria.


Masyarakat desa Bukit Mulya, yang ikut korban terdampak, saat dihubungi, mengatakan, tidak ada menerima kompensasi seperti yang dikatakan Manager Yuslan.


Masyarakat terdampak, berharap kepada pihak Tim TMPLHK Indonesia dan Divisi Informatika FRIC, berharap dan mempercayakan, hal ini untuk diselesaikan secara tuntas, ungkap masyarakat.

Yukosti 

Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Pelayanan dan Respons Cepat 110, Biro Logistik Serahkan Kendaraan Dinas Pamapta kepada Polresta Jambi

 


Detiksupremasihukum.com, JAMBI – Polda Jambi melalui Biro Logistik menyerahkan kendaraan dinas Pamapta kepada Polresta Jambi dalam sebuah kegiatan yang digelar di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Rabu (4/3/2026) 


Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. B. Ali,  dan dihadiri Kapolresta Jambi, Karo Log Polda Jambi, Ka Yanma Polda Jambi, Dir Samapta Polda Jambi, Kabid Propam Polda Jambi, Wakapolresta Jambi, para Pejabat Utama Polresta Jambi serta peserta apel.


Kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan penandatanganan berita acara serta penyerahan simbolis kendaraan dinas Pamapta dari Biro Logistik kepada Polresta Jambi.


Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya peran Samapta sebagai koordinator piket fungsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.


“Pamapta selaku koordinator piket fungsi agar mampu mengkoordinir seluruh pelaksanaan kegiatan operasional dengan baik, sehingga setiap situasi dapat diantisipasi secara cepat dan tepat,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui call center 110, benar-benar direspons secara optimal.


“Call center 110 harus direspons dengan baik. Setiap laporan masyarakat adalah bentuk kepercayaan kepada Polri yang wajib kita tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.


Selain itu, Wakapolda turut menekankan peningkatan pengawasan dan pengecekan terhadap tahanan secara berkala untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Terkait kendaraan dinas yang telah diserahkan, ia meminta agar seluruh personel menjaga dan merawatnya dengan penuh tanggung jawab.


“Kendaraan dinas yang diserahkan agar dirawat dan digunakan sebaik mungkin sebagai sarana pendukung tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan dinas ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam mendukung optimalisasi tugas operasional di kewilayahan.


“Penyerahan kendaraan dinas Pamapta ini adalah bagian dari upaya Polda Jambi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mobilitas personel di lapangan. Dengan sarana yang memadai, diharapkan respons terhadap gangguan kamtibmas dan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar Kabid Humas.


Ia menambahkan bahwa dukungan logistik yang optimal harus sejalan dengan peningkatan disiplin dan profesionalisme anggota.


“Kami berharap seluruh personel memanfaatkan kendaraan dinas ini secara maksimal, disertai tanggung jawab dan perawatan yang baik, sehingga dapat menunjang pelayanan prima kepada masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.

Yukosti 

Sabtu, 28 Februari 2026

Bupati Muaro Jambi Laksanakan Safari Ramadhan di Sungai Gelam

 



Detiksupremasihukum .com, Muaro Jambi -- Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Jami'atul Islamiyah, Desa Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Jumat (27/2/2026).


 Dalam acara tersebut, Bupati menekankan pentingnya meningkatkan kualitas spiritual dan sosial di bulan Ramadan.



Safari Ramadhan ini juga menjadi ajang untuk menyerap aspirasi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di wilayah tersebut. Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan beberapa rencana pembangunan di Kecamatan Sungai Gelam tahun ini, termasuk program Workshop BERBAKTI yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa.


Bantuan Rp 10 juta untuk Masjid Jami'atul Islamiyah dari Baznas Kabupaten Muaro Jambi dan Bank Jambi Kabupaten Muaro Jambi juga disalurkan dalam acara tersebut. Acara ini dihadiri tokoh-tokoh lokal dan masyarakat setempat. 

Yukosti 


Wabup Junaidi H. Mahir Syafari Ramadhan di Desa Danau Kedap

 


Detiksupremasihukum.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H mahir, melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M di Masjid Raudhatus Sa'adah, Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Jum'at, 27/02/2026 malam, Acara diawali buka puasa bersama, di lanjutkan sholat Magrib, Isya, dan Tarawih berjamaah.

Saya mengapresiasi pengelolaan Masjid Raudhatus Sa'adah dan mengajak masyarakat meningkatkan amal ibadah di bulan Ramadhan. Safari Ramadhan ini bertujuan mempererat silaturahim dan mendengarkan aspirasi masyarakat. pungkasnya

Pemerintah Muaro Jambi juga menyalurkan bantuan Rp 5 juta dari CSR bank Jambi dan 5 juta nya lagi dari Baznas bantuan untuk Masjid Raudhatus Sa'adah guna menunjang aktivitas ibadah. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Muaro Jambi kepada pengurus masjid.

Semoga setiap langkah kita membawa kebaikan dan keberkahan, Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kebersamaan dan keberkahan bagi masyarakat Muaro Jambi. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pembangunan yang merata hingga ke pelosok desa. ujar Wakil Bupati.

Yukosti