Detiksupremasihukum.com, TEBO, JAMBI – Tindakan Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi, menuai protes keras dari warga setempat. Kades bernama Superianto tersebut diketahui memasang portal di jalan umum desa dan memungut retribusi dengan tarif tinggi yang dinilai sangat memberatkan masyarakat serta pengguna jalan.
Menurut keterangan warga setempat, Bujang, pungutan tersebut dipatok dengan tarif yang bervariasi tergantung jenis kendaraan yang melintas:
Kendaraan Roda 4: Rp25.000,- sekali lewat.
Kendaraan Roda 6: Rp50.000,- sekali lewat.
Alat Berat: Rp500.000,- hingga Rp1.500.000,- sekali lewat.
Klaim Dana Pribadi Dibantah Bukti Warga
Persoalan ini sempat dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tebo. Dalam rapat tersebut, Kades Superianto sempat mengeklaim bahwa jalan tersebut dibangun menggunakan dana pribadinya, sehingga ia merasa berhak memungut biaya lintasan.
Namun, klaim sepihak kades tersebut langsung dibantah oleh masyarakat. Warga mengungkapkan bahwa mereka masih menyimpan dan mengabadikan bukti foto papan proyek yang menunjukkan bahwa pembangunan jalan tersebut sebenarnya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022.
"Kades sempat mengaku-ngaku di RDP Komisi I DPRD Tebo kalau jalan itu dibangun pakai dana pribadinya. Padahal masyarakat punya bukti foto kalau pembangunan jalan itu menggunakan Dana Desa tahun 2022," ungkap Bujang kesal.
Warga berharap pihak berwenang, baik Pemerintah Kabupaten Tebo maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) ini, karena keberadaan portal tersebut sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat sehari-hari.
Saat RDP Ketua BPD tak berkutik, tidak bisa bersuara sedikit pun, karena, Ketua BPD ini diduga tidak mengerti TUPOKSI nya dalam menjalankan amanah sebagai BPD Desa Bukit Pemuatan.
Ketua BPD pilih bungkam karena kebobrokan desa diungkap di RDP Komisi 1 DPRD Tebo, sementara selama ini, BPD tak melakukan apapun, ketua BPD terkesan tak berwawasan didepan para Dewan, ungkap Bujang.
Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Tebo, diminta kepada OPD untuk tindak lanjuti dan turun ke lokasi guna mencari kebenaran.
Yukosti
















.jpg)

