Senin, 08 Juni 2026

Responsif , Satnarkoba Polresta Jambi Kembali Tindak Lanjuti Berita Viral Dimedsos Adanya Penyalah Guna Narkoba di Teluk Kenali




detiksupremasihukum.com, Kota Jambi- Satnarkoba Polresta Jambi responsif laporan masyakarat yang viral di media sosial bahwa adanya penyalah gunaan narkotika di Teluk Kenali RT 04 Kecamatan Telanaipura Kota Jambi .


Respon terkait berita viral tersebut ,Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt sprint kan opsnal tim 1 dan 2 untuk ke TKP dilokasi yang diviralkan oleh media sosial 


Kegiatan dipimpin oleh KBO Resnarkoba Iptu Joko Susilo pada pukul 22.15 wib langsung ke TKP kediaman M di RT 04 Teluk Kenali Telanaipura bersama tim opsnal Polsek Telanaipura didampingi  Ketua RT O4 Teluk Kenali


Saat tiba di lokasi tampak 3 orang melarikan diri salah satunya M, namun berhasil mengamankan D, dilanjutkan penggeledahan diseputaran kediaman M yang viral di medsos .


 Ditemukan 1 alat hisap Sabu (bong), dan timbangan serta 3 paket sabu yang berada di teras rumah M  yang melarikan diri saat penggerebekan .


Sementara D yang diamankan dimintai keterangan bertepatan berada dekat di TKP , dan di bawa ke Polresta Jambi untuk dimintai keterangan.


Satnarkoba Polresta Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat  atas partisipasi memberikan informasi terhadap pelaku penyalah gunaan narkotika , namun diharapkan di laporkan langsung melalui Call Center 110 agar pelaku bisa kita amankan , jika di viralkan tentu pelaku kabur sulit untuk menangkap pelaku . 


Polresta Jambi komitmen berantas narkoba guna selamatkan generasi dari bahaya narkoba " tegas Kasat.

Redaksi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar