
Detiksupremasihukum.com, Tanjab Timur – Desa Karya Bakti di Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2024 ada membangun gorong gorong dengan dana yang cukup Pantastis.
Dengan dana yang cukup Pantastis ini, menuai celotehan dikalangan warga desa setempat.
Menurut Ardani dari aktivis pemerhati lingkungan Provinsi Jambi kepada media, dengan adanya celotehan para warga, tim kami telah menganalisa dari pekerjaan gotong gorong beton tersebut.
Dari hasil analisa, ditemukan dugaan Mark up pada anggaran. Dugaan sisa dari anggaran sangat Pantastis, sehingga kelebihan dana anggaran atau sisa anggaran perlu dipertanyakan, ungkap Ardani Aktivis.
Berdasarkan informasi ini, media mencoba mengkonfirmasi Kades Karya Bakti Ngatijo via Watshap.
Lama di tunggu, kades Ngatijo terkesan bungkam.
Bungkamnya Kades Ngatijo, apakah tidak bisa menjawab, atau memang tidak mau menjawab pertanyaan demi pertanyaan media.
Bungkamnya kades Ngatijo, menimbulkan bermacam pertanyaan, berkemungkinan juga, kades Ngatijo masih mempersiapkan jawaban yang tepat, takut dugaan kebobrokan penggunaan anggaran bakal terbongkar atau bagaimana mananya.
Sehingga, saat berita ini dilansir, kades Ngatijo masih pilih bungkam.
Pihak media, dalam waktu dekat juga akan mengadakan konfirmasi lansung kepada pihak Inspektorat Tanjab Timur, guna mempertanyakan LHP dari pemeriksaan tim auditornya yang turun mengaudit desa Karya Bakti ini.
Hasil konfirmasi, akan ditayangkan melalui pemberitaan di media ini sebagai bentuk penyajian pemberitaan yang berimbang.
Yukosti Panamusta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar