Detiksupremasihukum.com, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Utama Paripurna DPRD Muaro Jambi, Rabu (29/01/2026), sebagai bentuk pertanggungjawaban politik anggota dewan terhadap konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD Jurjani, Wakil Ketua Wiranto, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Zakaria. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala bagian, serta unsur undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini memiliki makna strategis karena menjadi wadah resmi penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh anggota DPRD di lapangan.
“Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan kebutuhan, keluhan, dan harapan warga. Hasil reses inilah yang hari ini kita sampaikan secara resmi dalam forum paripurna,” ujar Aidi Hatta.
Lebih lanjut, Aidi menjelaskan bahwa hasil reses anggota DPRD Muaro Jambi berasal dari seluruh daerah pemilihan (dapil). Setiap dapil memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda, mulai dari persoalan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut, penyampaian hasil reses dilakukan oleh juru bicara dari masing-masing dapil. Penyampaian ini bertujuan agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terdokumentasi secara resmi dan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program pembangunan daerah serta pembahasan kebijakan anggaran ke depan.
Ketua DPRD menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan tidak boleh berhenti sebatas laporan semata, namun harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait. Oleh karena itu, kehadiran Sekretaris Daerah dan jajaran OPD dalam rapat paripurna dinilai sangat penting agar setiap masukan masyarakat dapat disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah daerah.
“Harapan kita, hasil reses ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan program prioritas pemerintah daerah, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegasnya.
Rapat paripurna penyampaian hasil reses ini sekaligus menjadi bukti komitmen DPRD Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui forum resmi ini, DPRD berupaya memastikan bahwa suara masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dapat terakomodasi dalam kebijakan daerah.
Dengan digelarnya paripurna tersebut, DPRD Muaro Jambi berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, sehingga setiap aspirasi yang dihimpun melalui reses dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
Yukosti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar