Jumat, 20 Februari 2026

FRIC Dukung Full Kapolri Perangi Narkoba Perintahkan Tes Urine Seluruh Internal Polri , Pasca Kasus AKBP Didik



Detiksupremasihukum.com, Jakarta  -  Fast Respon Indonesia Center sangat mendukung Kapolri dalam memerintahkan tes urine bagi seluruh anggota Polri sebagai imbas kasus narkoba yang melibatkan Kapolres Bima.


Ketum FRIC H.Dian Surahman  Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa anggota Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kepercayaan masyarakat


Pasca eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, dipecat karena narkoba. Ia dipecat karena terbukti menerima duit Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba bahkan menggunakan narkoba.


“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (20/2)


Menurut Trunoyudo, kebijakan ini menjadi bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal.


Ia menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal, dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.


“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.


Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.


“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” kata Truno.


Ketegasan Kapolri kita FRIC mendukung sepenuhnya agar Polri benar benar perangi dan musnahkan narkoba , dan menindak bagi personel yang terlibat narkoba " tegas Ketum FRIC


Yukosti 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar