Rabu, 25 Februari 2026

Ketua Divisi Informatika FRIC Jambi Hamdi Zakaria, A.Md Dampingi Masyarakat Berhasil Bongkar Pungli PTSL, Herman Pathi Diberhentikan Bupati Dengan Tidak Hormat

 


Detiksupremasihukum.com, Batanghari - Setelah ditunggu ber bulan bulan, akhirnya kasus pungli PTSL dan penyalahgunaan wewenang oleh Kades Benteng Rendah Herman Pathi, di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, diberhentikan oleh Bupati Batanghari secara tidak hormat, sebagai kades desa Benteng Rendah.


Hal ini di ungkap kan oleh M.Amin warga desa Benteng Rendah, kepada media.


Sebagaimana diketahui, Kades Herman Pathi, dilaporkan masyarakat desanya ke pihak Inspektorat dan Polres Batanghari, pada November 2025 silam, dalam laporan, disebutkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungli PTSL tahun 2024, dengan pungutan 500 ribu per Persil sartipikat perkarangan dan 2,5 juta per Persil, untuk sartipikat kebun, ungkap M. Amin.


Hasil dari audit pihak inspektorat, ditemukan 7 item temuan berat penyalahgunaan wewenang, termasuk pungli PTSL sebesar 17 san juta rupiah, ungkap M. Amin.


Menurut Muhammad, T, Surat ini, merupakan keputusan Bupati Batanghari, terhadap kinerja Kades Benteng Rendah, dari hasil temuan pihak auditor Inspektorat Batanghari, ungkap Muhammad.


Menurut Mulian, masyarakat Benteng Rendah sangat antusias menunggu surat tersebut, karena yang diharapkan, Bupati mengambil keputusan yang tepat, memberhentikan Kades Herman Pathi, dari Jabatannya sebagai Kades, surat pemberhentian ini, sudah disampaikan lansung, kepada Herman Pathi, oleh pihak Kecamatan Mersam, pada Selasa 24/2/2026, sambil menunggu hasil pemeriksaan pihak Tipikor Polres Batanghari, yang masih berproses, ungkap Mulian.


Apapun keputusan dari Bupati ini, kami masyarakat, tetap masih menunggu, hasil pemeriksaan pihak Tipikor Polres Batanghari, guna mempertanggung jawabkan konsekwensinya dari pelanggaran pidananya. yang jelas, dengan surat keputusan dari Bupati Batanghari ini, masyarakat sudah mendapatkan  ketenangan dan rasa kepuasan.


Kepada Bang Hamdi Zakaria, lembaga yang selalu setia mendampingi masyarakat, dalam membongkar kebobrokan Kades Herman Pathi, sampai mendapatkan sanksi Diberhentikan dengan tidak secara hormat,  kami ucapkan banyak rasa terima kasih, ungkap Mulian.


Hamdi Zakaria, A.Md Lembaga Pendamping masyarakat Benteng Rendah, menghimbau agar Paca pemberhentian kades ini, masyarakat di desa benteng rendah selalu menjaga situasi tetap kondusif, dan aman. Masyarakat dipersilahkan beraktifitas seperti biasanya. Semua tokoh dan lapisan masyarakat, sudah berikrar, setia menjaga keamanan desa Benteng Rendah.


Untuk itu kata Hamdi, Jaga tangan saat menggunakan sosmed, jaga sikap dan ucapan, jangan ada lagi, perpecahan kubu, di tengah tengah masyarakat.


Kades sudah di berhentikan, mari susun suasana baru, untuk memajukan desa di segala bidang, saling membahu untuk memajukan desa Benteng Rendah kedepannya, himbau Hamdi Zakaria, kepada masyarakat Benteng Rendah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar