Kamis, 30 April 2026

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025

 


Detiksupremasihukum.com, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.



​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., didampingi Wakil Ketua I Wiranto, dan Wakil Ketua II Jurjani. Agenda penting ini dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, unsur Forkopimda, anggota legislatif, serta tamu undangan lainnya.Kamis,(30-04-2026).



​Sorotan Tajam Fraksi PAN Terhadap Fasilitas Pendidikan. Dalam penyampaian pandangan fraksi, Robinson Sirait yang bertindak sebagai utusan dari Fraksi PAN, menekankan bahwa seluruh catatan yang diberikan mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


​Fraksi PAN memberikan catatan kritis, khususnya bagi Dinas Pendidikan. Robinson menyoroti masih banyaknya sekolah yang minim sarana dan prasarana dasar, terutama fasilitas sanitasi seperti MCK.


​"Kami menemukan adanya sekolah yang fasilitasnya sudah dibangun namun tidak dimanfaatkan secara optimal. Kami mendesak adanya solusi konkret, termasuk koordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan terkait program rehabilitasi sekolah agar tepat sasaran," tegas Robinson.


​Evaluasi Sektor Kesehatan dan Pelayanan Air Bersih. Selain sektor pendidikan, DPRD juga memberikan catatan serius kepada dua instansi pelayanan publik lainnya:

​Dinas Kesehatan: Perbaikan mutu pelayanan kesehatan di tingkat dasar (Puskesmas) dan ketersediaan tenaga medis di wilayah pelosok Muaro Jambi menjadi poin utama evaluasi.


​PDAM Muaro Jambi: Perusahaan daerah ini diminta untuk meningkatkan kualitas distribusi air bersih kepada masyarakat dan memperbaiki manajemen infrastruktur agar kebocoran layanan dapat ditekan.


​Harapan Pemerintah Daerah. Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menyambut baik catatan yang diberikan oleh legislatif. Menurutnya, rekomendasi ini merupakan bahan evaluasi krusial bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memperbaiki kinerja pada tahun berjalan dan tahun mendatang demi kesejahteraan masyarakat.


​Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi dari pimpinan DPRD kepada Bupati Muaro Jambi sebagai komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

Yukosti 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar