Detiksupremasihukum.com, Muaro Jambi - Dalam upaya mengoptimalkan fungsi dan tata kelola internal legislatif, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Riau pada Kamis (16/04/2026).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Muaro Jambi, Edison, S.Sos., dengan agenda utama melakukan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme kerja Panitia Kerja (Panja).
Pertemuan yang berlangsung hangat di gedung DPRD Provinsi Riau ini menjadi wadah diskusi strategis bagi kedua belah pihak. Edison mengungkapkan bahwa pemilihan DPRD Provinsi Riau sebagai lokus kunjungan didasari oleh rekam jejak lembaga tersebut dalam mengelola Panja secara efektif dan sesuai regulasi.
"Kami ingin mendalami bagaimana mekanisme pembentukan, masa kerja, hingga tindak lanjut rekomendasi yang dihasilkan oleh Panja di tingkat provinsi. Hal ini penting agar Panja yang dibentuk di Muaro Jambi nantinya memiliki landasan operasional yang kuat dan tepat sasaran," ujar Edison.
Ada Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi Dasar Hukum dan Tata Tertib Penyelarasan mekanisme kerja Panja dengan Peraturan Tata Tertib DPRD terbaru.Produktivitas Panja Strategi agar Panja dapat menyelesaikan tugas sesuai target waktu tanpa mengurangi kualitas output.Sinergi dengan BK Peran Badan Kehormatan dalam memantau kedisiplinan dan kepatuhan anggota selama masa tugas Panja.
Harapan ke Depan Melalui kunjungan kerja ini, Edison berharap BK DPRD Muaro Jambi dapat membawa pulang referensi yang konstruktif untuk diterapkan di daerah.
"Hasil konsultasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan masukan berharga bagi pimpinan serta anggota dewan lainnya di Muaro Jambi. Tujuannya satu, yakni meningkatkan kualitas kinerja DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah," Katanya Edison
Kunjungan ini diakhiri dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antarlembaga legislatif di wilayah Sumatera.
Yukosti


Tidak ada komentar:
Posting Komentar