Detiksupremasihukum.com,Kemitraan Polri dan Media l untuk mencapai 3 K yakni "Kepercayaan, Keamanan, dan Ketertiban" _Kemitraan Polri dan media untuk mencapai keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik._
Transparansi & Akuntabilitas.
Media jadi jembatan Polri ke masyarakat. Kalau ada operasi, pengungkapan kasus, atau kebijakan baru, lewat media warga menjadi paham duduk perkaranya. Tidak adanya informasi yang simpang siur. Polri terbuka sehingga warga tidak gampang termakan hoaks.
Edukasi dan Pencegahan.
Lewat media, Polri bisa memberi imbauan, seperti waspada penipuan online, tertib berlalu lintas, bahaya narkoba, tips aman mudik.
Media punya jangkauan luas sehingga kejahatan dicegah sebelum terjadi.
Kepercayaan Publik.
Citra Polri tidak dibangun dari spanduk saja, tapi dari pemberitaan yang berimbang.
Kalau media laporin aksi kemanusiaan polisi, pelayanan SIM/SKCK yang cepat, atau bantuan pas bencana, citra positif itu yang akan menempel di kepala masyarakat.
Trust naik sehingga warga jadi lebih berkenan lapor dan kerja sama. Melalui pelayanan call center 110, jangan tiba asumsi " Malas Lapor "
Cooling System Saat Konflik.
Pas ada demo, konflik SARA, atau kejadian viral, media dan Polri bisa bersama redam eskalasi.
Polri kasih data valid, media sampaikan dengan jernih tanpa provokasi. Tujuannya agar masyarakat tetap tenang, tidak terpecah belah.
Singkatnya Polri tanpa media sama saja kerja bagus tapi sepi yang tau.
Media tanpa Polri sama juga banyak info tapi kurang data valid. Kemitraannya bikin info akurat sampai ke kamu, dan kamu jadi bagian yang jaga keamanan juga" ungkap Dody
Sambung Dody " Intinya Media inginkan keterbukaan dan transparansi sehingga terwujud situasi yang kondusif melalui komunikasi dan sinergitas
" Saya mengajak rekan media untuk memberikan informasi berita yang berimbang bukan opini atau asumsi , jangan menggiring opini negatif yang bisa memecah belah atau menimbulkan situasi yang tidak kondusif demi kepentingan kelompok atau pribadi
Mari sebagai pewarta" Bijak , berintegritas dan profesional jalankan sesuai UU Pers No 40 tahun 1999 .
Kepada Polri mewakili rekan media tetap berikan pelayanan terbaik , jadikan abdi negeri dan masyarakat yang humanis namun tegas sesuai UU berlaku , Media siap mensukseskan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 mewujudkan Sitkamtibmas dan mendukung Polri Untuk Masyarakat " pungkas Dody
Yukosti

Tidak ada komentar:
Posting Komentar