Selasa, 21 April 2026

‎Soroti Polemik PMD Muaro Jambi dan DP3AP2 Provinsi Jambi, Jeki Santoso Desak Penyelesaian Segera

 




Detiksupremasihukum.com, MUARO JAMBI – Ketua Fast Respon (FR) Kabupaten Muaro Jambi, Jeki Santoso, S.Sos., angkat bicara menyoroti adanya silang pendapat antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi dengan DP3AP2 Provinsi Jambi terkait persoalan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

‎Jeki Santoso menyayangkan terjadinya perbedaan pandangan yang muncul ke publik di antara dua instansi yang seharusnya menjadi mitra dalam pembinaan desa tersebut. Menurutnya, polemik ini dikhawatirkan akan berdampak pada ketidakpastian regulasi dan menghambat kinerja BPD di lapangan.

‎"Kami memantau adanya silang pendapat antara PMD Muaro Jambi dan DP3AP2 Provinsi Jambi terkait urusan BPD. Sebagai lembaga pengawasan, kami meminta agar kedua belah pihak segera duduk bersama dan melakukan koordinasi intensif. Jangan sampai ego sektoral atau perbedaan interpretasi aturan ini justru menjadi bola liar yang merugikan kepentingan desa dan masyarakat luas," ujar Jeki saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

‎Jeki menekankan bahwa BPD merupakan mitra strategis Pemerintah Desa dalam merumuskan kebijakan. Oleh karena itu, ia mendesak agar persoalan teknis administratif atau yuridis yang menjadi pangkal silang pendapat ini segera diselesaikan melalui jalur koordinasi yang resmi, bukan melalui opini publik yang saling menjatuhkan.

‎"Harapan kami sederhana, ada kesamaan persepsi. Jika memang ada kendala regulasi atau aturan yang perlu diluruskan, sebaiknya segera konsultasikan ke jenjang yang lebih tinggi atau dilakukan mediasi secara profesional. Masyarakat butuh kepastian, bukan perdebatan," tambahnya.

‎Lebih lanjut, Jeki menyatakan bahwa Fast Respon Kabupaten Muaro Jambi akan terus memantau perkembangan situasi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal agar roda pemerintahan desa tetap berjalan kondusif tanpa terganggu oleh konflik administratif antara instansi terkait.

‎"Kami meminta kedua pihak untuk mengedepankan sinergitas. Fokus utama kita adalah penguatan tata kelola pemerintahan desa. Jika ada masalah, selesaikan dengan komunikasi yang baik. Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada solusi konkret yang disepakati bersama," tutupnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak PMD Kabupaten Muaro Jambi maupun DP3AP2 Provinsi Jambi terkait tindak lanjut dari polemik yang disoroti tersebut. 

Yukosti 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar