Senin, 20 April 2026

Desa Sungai Muluk Bagikan BLT Desa Januari-April

 


Detiksupremasihukum.com, Tanjab Barat - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di Desa Sungai Muluk, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Bayar, Jambi, sebesar Rp300.000 per bulan untuk 8 KK (Januari – April) merupakan langkah krusial dalam menjaga jaring pengaman sosial di tingkat desa, pada Selasa 21/4/2026 bertempat di aula kantor desa.


Menurut Kades Trimanto,  kepada warga penerima agar bantuan tersebut memberikan dampak maksimal.

​Rincian Penyaluran BLT Desa

​Total dana yang diterima setiap KK untuk periode 4 bulan adalah 4 bulan x 300.000 perbulan nya =1.200.000 per KK


Saran Kades Trimanto untuk Masyarakat Penerima

​Sebagai pemimpin desa, Kades Trimanto sebaiknya menekankan bahwa bantuan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam membantu ekonomi keluarga. Berikut adalah poin-poin saran yang bisa disampaikan,

​Prioritaskan Kebutuhan Pokok, Gunakan uang tersebut untuk membeli bahan pangan bergizi (beras, telur, sayur) guna menjaga kesehatan keluarga, bukan untuk kebutuhan konsumtif atau pulsa yang tidak mendesak.

​Pemanfaatan untuk Pendidikan dan Kesehatan, Jika kebutuhan pangan sudah terpenuhi, utamakan sisa dana untuk biaya sekolah anak atau simpanan darurat kesehatan.


​Hindari Utang Piutang, Pesan kepada warga agar bantuan ini tidak dijadikan jaminan untuk meminjam uang ke pihak lain (rentenir), karena tujuannya adalah meringankan beban, bukan menambah beban di masa depan.

​Sebagai Modal Usaha Kecil: Bagi keluarga yang memiliki keterampilan, sebagian kecil dana bisa disisihkan untuk modal usaha mikro (seperti dagang gorengan atau bibit tanaman) agar ekonomi keluarga bisa lebih mandiri setelah bantuan berakhir.


​Transparansi dan Gotong Royong, Mengingat hanya 8 KK yang menerima, kades perlu mengimbau agar penerima tetap menjaga kerukunan dengan tetangga lainnya dan tetap aktif dalam kegiatan gotong royong di desa.


​Pesan Inti: "Bantuan ini adalah stimulan. Gunakan dengan bijak agar dapur tetap mengepul dan anak-anak tetap bisa bersekolah dengan layak." Ungkap Kades Trimanto. 


Yukosti 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar